Instruktur Perbakin Kota Surabaya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Atlet di Rendah Umur

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Seorang Instruktur sekaligus pengurus Perbakin Kota Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang atlet binaan di Rendah umur.

Kasus ini semula terungkap ke publik setelah sejumlah akun Instagram mengunggah keterangan kronologi kejadian, termasuk melampirkan bukti surat tulisan tangan dari korban. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan unggahan tersebut, pelaku diduga memanfaatkan posisinya Kepada membangun kedekatan dengan korban. Pelaku disebut melancarkan aksi pelecehan beberapa kali, Bagus di area tempat latihan hingga di dalam kendaraan, dengan modus memberikan hukuman.

“Awal mulanya dia memberi Diriku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag [magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api]. Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lewat Ketika itu Ketika dilapangan hanya Terdapat Diriku berdua Serempak dia karena berhubung Kolega-Kolega sudah pulang Segala,” kata korban melalui keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Kemudian, di Ketika aktivitas korban yang sempat membantu pelaku Kepada membawa perlengkapan latihan ke dalam ruangan. Pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian tubuh serta mencium korban.

“Diriku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lewat dia menagihnya didalam ruangan itu & disaat itu Diriku hanya menurut saja. Lewat dia memulainya,” ujar dia.

Dari situ, korban pun mulai merasa curiga, akan tetapi Bukan Dapat berbuat apa-apa, dan menuruti perintah pelatihnya yang berdalih sedang memberikan hukuman.

“Diriku pun menurut saja Tiba waktu dia menghukum Diriku Kembali, karena mag Kembali, dia menghukum Diriku dimobil, Ketika itu dia memulainya ketika Diriku selesai latihan & diajak kebelakang,” ujar korban.

Merespons hal itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan Hukuman terhadap terduga pelaku dengan menonaktifkannya langsung, sesaat setelah kasus itu terungkap.

“Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan,” ujarnya.

Arderio mengatakan, terduga pelaku juga bukan Instruktur Formal. Ia menuturkan, yang bersangkutan merupakan pengurus yang kerap ikut melatih para atlet. Sedangkan korban, statusnya dipastikan belum masuk sebagai atlet Formal.

“Kenapa saya bilang bukan Instruktur, karena kalau Instruktur ini di SK-kan Kepada Instruktur puslacab dan itu belum Terdapat,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak KONI Surabaya berkomitmen penuh mengawal kasus ini ke jalur hukum. Dia juga mendampingi korban Kepada Membangun laporan ke pihak Kepolisian.

“Kemarin Tiba larut juga, Kolega-Kolega Perbakin mendampingi pelapor,” sebutnya.

Arderio menegaskan, jaminan keamanan di lingkungan olahraga menjadi prioritas Istimewa pihak KONI Surabaya dalam menyikapi kasus ini.

“Tapi yang Jernih, sikap dari KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh dan mensupport segala macamnya Kepada kejadian ini terang benerang, agar Dapat menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang Kondusif, dan ruang nyaman Kepada segala Macam-macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia din,” pungkas dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

“Ini pelaporannya baru kemarin sore, Tetap proses BAP di Polrestabes Surabaya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” ujar Ida.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, Kompol Melatisari. Ia memastikan bahwa laporan dari pihak korban telah diterima dan Ketika ini sedang diproses oleh penyidik kepolisian.

“Njeh Tetap proses,” ucap Melatisari. (rma/ted)