Ibu Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Labuhanbatu, KPAI Soroti Perjuangan Hak Hidup Sehat Masyarakat

Ibu Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Labuhanbatu, KPAI Soroti Perjuangan Hak Hidup Sehat Masyarakat
Ilustrasi(freepik.com)

PERISTIWA anak dipeluk ibunya dalam tahanan, menjadi pemandangan yang mengundang keprihatinan semua pihak. Hal itu terjadi di Labuhanbatu Sumatra Utara.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra menyatakan, KPAI mentraking apa yang terjadi melalui jejak pemberitaan. Yang ternyata berawal dari protes sekolah yang setiap hari menghirup udara yang tidak sedap dari pabrik kelapa sawit yang berada di samping sekolah.

Upaya mengingatkan ini sudah terjadi 8 tahun yang lalu yaitu sejak 2016. Tetapi perjuangan itu tidak terhenti sampai sekarang, sampai puncaknya pemandangan ibu memeluk anak dari tahanan.

Baca juga : Nicole Kidman Berduka karena Mortalitas Sang Ibu

“Saya kira pemandangan video viral itu mewakili, kondisi sesungguhnya di sana, bahwa ada jeruji besi yang tidak bisa ditembus masyarakat dalam memperjuangkan hak hidup sehat. Sebagaimana yang dijamin pemerintah,” kata Jasra saat dihubungi, Kamis (12/9).

Cek Artikel:  Pelatihan UMKM dan Mitigasi Bencana Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Program Desa Maju

Ia menegaskan, mengingat aksi penolakan masyarakat atas pabrik kelapa sawit ini telah berlangsung sejak 2016, maka sudah selayaknya perhatian khalayak di tujukan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 10 Mengertin 2024 tentang Pelindungan Hukum Terhadap Orang Yang Memperjuangkan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Bagus Dan Sehat

Dalam pasal 1 menyatakan adanya kewajiban pemerintah melindungi orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup. Apalagi ini perjuangan sejak 2016 akibat polusi lingkungan sekolah.

Baca juga : Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru

“Sehingga menjadi pertanyaan kita semua atas korban polusi yang sudah 8 tahun harus dijalani anak anak sekolah, orang tua murid dan masyarakat di sekitar pabrik,” ucap dia.

Cek Artikel:  Ini Tanggapan Kemenag Atas Rekomendasi dari Pansus Haji

Sehingga, menurut Jasra, penangkapan cenderung tidak sebanding dengan upaya masyarakat sekian lama dalam memperjuangkan hidup sehat atas hak hirup nafas anak anak mereka.

Apalagi di pasal 3, negara bicara upaya perjuangan lingkungan hidup melalui peran pendidikan, yang kita tahu justru peran pendidikan tidak bisa dilaksanakan, dan ditinggal sendirian dalam menghirup polusi. Terlebih, anak-anak tidak bisa membela dirinya sendiri.

Baca juga : Masyarakat Diminta Kagak Sebarluaskan Identitas Anak dalam Kasus Hukum

“Maksudnya sudah ada tragedi emanusiaan selam 8 tahun, tanpa anak anak mendapatkan solusinya,” imbuh Jasra.

Sehingga KPAI meminta peran pemerintah untuk hadir melakukan jemput bola, sebelum semakin berdampak berlapis di masa depan yang lebih buruk kepada anak anak.

Cek Artikel:  Dokter Bedah Anak di Indonesia Baru 180 Orang

Menurut Jasra, isu lingkungan merupakan isu dunia hari ini dalam mengantisipasi perubahan iklim, dan apa yang sedang kita wariskan pada generasi kita, yaitu pencemaran lingkungan.

“Kepada itu kita mendorong pemerintah memberi solusi untuk sekolah dan pabrik kelapa sawit, agar masyarakat tidak terus berbenturan dengan masyarakat pekerja dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

“Karena dampak kepada anak anak sudah berlapis, dan ibu-ibu meninggalkan tugasnya dengan selama 8 tahun atas aksi menolak polusi di sekolah, di anak-anak dan masyarakat,” pungkas Jasra. (H-2)

 

Mungkin Anda Menyukai