Hukuman Pecat Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Jadi Pelajaran

Sanksi Pecat Hakim Kasus Ronald Tannur Harus Jadi Pelajaran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh .(Dok. DPR RI)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap sanksi pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Pagi Sera Afrianti, dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mencederai keadilan rakyat.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat,” kata Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8).

DPR RI, kata dia, menilai langkah pemecatan tiga hakim tersebut menunjukkan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.

Baca juga : Komisi III Safiri Seleksi Hakim Akbar dan Ad Hoc Kagak Sesuai UU

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas.”

Cek Artikel:  DPR Setujui Anggaran Tambahan Rp500 Miliar, Menpora Ini Jadi yang Pertama

Menurut dia, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai atas vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.

“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” tuturnya.

Baca juga : Keluarga Pagi Sera Afrianti Minta Hakim yang Dipecat KY tidak Diberi Hak Pensiun

Menurut dia, keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak lepas berkat pengawalan berbagai elemen masyarakat agar korban mendapatkan keadilan.

Komisi III DPR RI sebelumnya melakukan rapat audiensi dengan keluarga Pagi Sera yang menuntut keadilan, serta menggelar rapat dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Akbar (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.

Cek Artikel:  Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Dia menilai peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel.

Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Akbar dan Hakim Ad Hoc Ditunda

“Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada,” katanya.

Komisi III DPR, lanjut dia, berharap keputusan KY yang bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Tanah Air.

“Krusial untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak.”

Cek Artikel:  DPR Setujui Iffa Rosita, Afifuddin Tetap Ketua KPU Definitif

Meski demikian, dia berharap ketegasan KY tidak berhenti hanya pada kasus ini, melainkan terus memastikan tetap bekerja secara profesional mengawasi lembaga peradilan di Indonesia ke depannya. “Dan tegas menindak apabila ada pelanggaran tanpa menunggu no viral, no justice,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan bahwa diperlukan reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia agar ada konsekuensi yang setimpal bila ditemukan pelanggaran serius, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kami harap pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas ditingkatkan agar mencegah pelanggaran di masa depan,” tandasnya. (Ant/J-2)
 

Mungkin Anda Menyukai