Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa Berita pilihan yang Tetap menarik dibaca pagi ini.
1. Hakim kabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo di kasus penggeledahan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan Roy Suryo dalam kasus penggeledahan dan penangkapan terhadapnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Mengadili, satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Demi sebagian,” kata hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Baca selengkapnya di sini.
2. Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Formal ditahan KPK
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono Formal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye KPK.
Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI tersebut menjadi tahanan KPK setelah memenuhi panggilan lembaga antirasuah dan berada di Gedung Merah Putih KPK Sekeliling enam jam, yakni dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 16.07 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK tetapkan dan tahan Bupati Sukoharjo sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.
Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK Demi berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu Pagi hari, Sekeliling pukul 02.38 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
4. Jampidsus buka Bunyi soal Intervensi Doku dan emas di rumah Sentul
Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka Bunyi soal Intervensi Doku Kontan dan emas batangan pada sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.
Baca selengkapnya di sini.
5. Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DR ditetapkan tersangka
Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Rudi Margono mengatakan, dua orang masing-masing berinisial F dan DR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera.
“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka. Merukapan informasi yang pertama (pihak) swasta (DS) yang kedua adanya pihak oknum pegawai negeri berinisial F,” kata Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers.
Baca selengkapnya di sini.
