Harga emas Antam Selasa pagi ini meroket Rp40.000 jadi Rp2,859 juta/gr

Harga emas Antam kembali melonjak pada Rabu

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, pukul 09.10 WIB, mengalami kenaikan Rp40.000 dari semula Rp2.819.000 menjadi Rp2.859.000 per gram.

Begitu pula Demi harga beli kembali (buyback) turut naik ke Nomor Rp2.676.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu Pandai berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 Demi Segala jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Pendapatan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen Demi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen Demi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.479.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.859.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.658.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.462.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.070.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.085.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp70.087.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp140.095.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp280.112.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp700.015.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.399.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.799.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Demi pemegang NPWP dan 0,9 persen Demi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.