Gresik (Liputanindo.id) – Kabupaten Gresik kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Gresik berhasil meraih predikat kinerja tinggi dengan skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 terbaik se-Indonesia.
Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026. Hasil ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil Penilaian atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 yang mengacu pada laporan tahun 2024.
“Keberhasilan Gresik Kagak datang secara instan. Peningkatan terlihat pada berbagai aspek strategis, mulai dari akuntabilitas pemerintahan, efektivitas program, hingga kualitas pelayanan publik yang semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang berjalan dengan koordinasi lintas sektor yang solid.
“Ini bukti bahwa Gresik berada di jalur yang Cocok. Kami akan Maju mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Peran Sekretariat Daerah juga dinilai strategis dalam keberhasilan ini, terutama dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses Penilaian di tingkat nasional. Pendekatan kerja yang sistematis dan terukur menjadi kunci Gresik Pandai Bertanding di level tertinggi.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa otonomi daerah Ketika ini Kagak Tengah sekadar berbicara tentang kewenangan, melainkan kemandirian daerah.
“Ke depan, daerah dituntut memperkuat kapasitas fiskal, membangun kemandirian ekonomi, serta Pandai menjawab tantangan lokal hingga Dunia yang semakin kompleks,” ujarnya.
Masuknya Gresik dalam jajaran enam besar nasional menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Kagak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan Akibat Konkret bagi masyarakat luas. [dny/but]
