Gresik Bikin Gebrakan, AI Masuk Layanan Hukum, Penduduk Bisa Konsultasi Perda Lewat WA

Foto BeritaJatim.com

Gresik (Liputanindo.id)- Kabupaten Gresik kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur.

Kagak sekadar mempertahankan prestasi, tahun ini pemda setempat menghadirkan lompatan besar melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan, atau artificial intelligence (AI) dalam portal JDIH Gresik.

Penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/05).

Dalam ajang tersebut, Pemkab Gresik sukses meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara DPRD Kabupaten Gresik juga menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak jauh melampaui fungsi dokumentasi produk hukum. Melalui Penemuan bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

Salah satu fitur unggulan yang paling menyita perhatian adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis AI yang terintegrasi dengan WhatsApp. Penemuan ini lahir dari Realita bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membaca Arsip hukum yang panjang dan kaku.

Kini Penduduk cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui WhatsApp Kepada mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, hingga kebijakan lain di Kabupaten Gresik.

Seluruh fitur ini dirancang Kepada membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih Segera, sistematis, dan berbasis regulasi yang valid.

Penemuan tersebut memperkuat arah reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berbasis data.

Sekda Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menuturkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi Kepada Maju meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus Maju berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami Ingin JDIH Betul-Betul menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, JDIH Begitu ini bukan Tengah sekadar ruang arsip regulasi yang sulit diakses masyarakat.

“Kami Ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” imbuhnya. (dny/ted)