Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) Kepada sektor industri menjadi Berita positif bagi pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi Mendunia dan tingginya biaya Kekuatan.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan apresiasi atas langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan guna membahas persoalan pasokan gas industri.
“Fasilitasi yang beliau berikan Kepada mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan berat dan kompleks Begitu ini,” ucap Febri dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Febri, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif menjadi elemen Krusial Kepada menjaga keberlanjutan investasi serta produktivitas sektor manufaktur strategis. Penurunan harga LNG diharapkan dapat mengurangi tekanan biaya Kekuatan yang selama ini membebani pelaku industri, sehingga proses produksi menjadi lebih efisien.

(Ilustrasi gas bumi. Foto: dok Istimewa)
Industri minta implementasi AGIT sesuai ketentuan
Selain menyambut kebijakan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan aspirasi pelaku industri terkait Penyelenggaraan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Sektor manufaktur berharap kuota pasokan gas yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan sepenuhnya tanpa pengurangan.
Kemenperin mencatat tiga poin Esensial yang menjadi perhatian industri.
1. Penyaluran AGIT harus penuh
Pelaku industri meminta penyaluran gas melalui skema AGIT dipenuhi 100 persen sesuai regulasi tanpa pemotongan pasokan.
2. Volume alokasi Enggak dikurangi
Industri menilai pengurangan volume gas secara sepihak dapat berdampak langsung terhadap kapasitas produksi dan efisiensi operasional pabrik.
3. Kepastian Kekuatan Kepada daya saing
Stabilitas pasokan Kekuatan dinilai Krusial Kepada menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia, Bagus di pasar domestik maupun ekspor.
“Pelaku industri berharap apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Enggak boleh Eksis pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita,” tegas Febri.
