Garang saat Freestyle Jalanan, Dua Pemuda di Makassar ‘Ciut’ Setelah Tenangankan Polisi

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi mengamankan dua pemuda yang melakukan aksi freestyle di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulsel beberapa waktu lalu. Kedua pemuda itu nampak ciut saat di hadaoan polisi.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha membenarkan ihwal penangkapan dua pemuda yang melakukan aksi freestyle jalanan tersebut yang videonya viral di berbagai platform media sosial (Medsos).

Eksispun dua pemuda yang diamankan tersebut yakni AK (17) warga Jalan Kemauan dan RF (18) warga Jalan Kesatuan, Kota Makassar.

“Pelaku aksi fresstyle jalanan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, sudah diamankan,” ungkap Amin Toha melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2024).

Amin Toha menjelaskan, dalam melakukan aksinya, kedua pemuda tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 2846 XAN yang merupakan milik Nurfahirah.

Cek Artikel:  Tujuh Calon Personil LPSK 2024-2029 Disetujui Paripurna DPR

Di mana, aksi frestyle tersebut dilakukan oleh kedua pelaku pada Jum’at (1/3/2024) lalu kemudian diviralkan di media sosial.

“Keduanya sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keduanya dikenakan Pasal 283 UULAJ Mengertin 2009 karena mengemudi tidak wajar, tidak mempunyai SIM, TNBK, dan tidak memakai helm,” jelasnya.

Amin Toha juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi freestyle jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Fresstyle di Jalan Raya, serta mengajak para orang tua dan semua pihak untuk mengawasi agar tidak melakukan Fresstyle karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (KEK)

Cek Artikel:  Ukraina Bantah Keterlibatannya dalam Serangan Teroris di Moskow

Baca Juga:
Driver Ojol di Makassar Tewas Usai Terlibat Lakalantas

 

Baca Juga:
Sepanjang 2023, 4.895 Kendaraan di Makassar Ditilang Akibat Gunakan Knalpot Brong

 

Mungkin Anda Menyukai