Fariz RM Diperiksa Intensif setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Fariz RM Diperiksa Intensif setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Musisi Fariz RM Begitu akan mengikuti sidang kasus kepemilikan heroin dan ganja serta alat hisap sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015)(ANTARA FOTO/Julius Wiyanto)

POLISI menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Cocok inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan seperti dikutip Antara, Rabu (19/2) 

Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Tetapi dipastikan Begitu ini Fariz Tetap menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Musisi Fariz RM sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Pelantun Musik ‘Pentas Perak’ itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kemudian, Fariz kembali tertangkap Kembali pada tahun 2015 Begitu mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Cek Artikel:  Pekerja yang Tewas Tertimpa Beton Penyangga Tower Roboh di Bekasi Berhasil Dievakuasi

Terakhir, Fariz kembali ditangkap Buat ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (Ant/P-4)

Mungkin Anda Menyukai