FAM Gigit Jari, FIFA Tolak Naturalisasi Mats Deijl karena Tak Penuhi Syarat – Liputanindo.id


FAM Gigit Jari, FIFA Tolak Naturalisasi Mats Deijl karena Tak Penuhi Syarat

Liputanindo.id – FIFA menolak pengajuan naturalisasi pemain Go Ahead Eagles dari Belanda, Mats Deijl untuk Timnas Malaysia karena garis keturunannya melebihi dari nenek/kakek alias buyut.

Liputanindo.id, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Malaysia, FAM, gagal menaturalisasi pemain klub Aliansi Belanda Go Ahead Eagles, Mats Deijl. 

FIFA menolak pengajuan dari FAM karena ternyata garis keturunan Mats Deijl melebihi dari nenek/kakek alias buyut. 

Promosi
Kredit ke Sektor Berkelanjutan Lelah Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Dunia

Sesuai regulasi FIFA, pemain keturunan yang bisa dinaturalisasi maksimal dari garis nenek/kakek. 

Kasus Mats Deijl sama dengan Mauresmo Hinoke yang gagal dinaturalisasi untuk Timnas U-20 Indonesia. 

Cek Artikel:  PSS Sleman Akhirnya Raih Poin Perdana Usai Tahan Imbang Borneo FC di Manahan - Liputanindo.id

“Berdasarkan dokumentasi-dokumentasi yang telah dilampirkan, didapati bahwa pemain berusia 27 tahun itu hanya mempunyai darah keturunan Malaysia melalui moyang beliau dan bukannya melalui datuk atau nenek sebagaimana yang ditetapkan dalam syarat FIFA,” tulis akun resmi FAM seperti dikutip Espos, Selasa (1/10/2024). 

Karena keadaan tersebut, lanjut FAM, FIFA menolak pengajuan naturalisasi Mats Deijl. 

Sebelumnya, Mats Deijl menyatakan minat memperkuat Timnas Malaysia karena merasa memiliki darah keturunan negeri jiran tersebut. 

FAM sejak 27 Juni 2024 telah menghubungi klub, agen dan Mats Deijl untuk membahas proses naturalisasi. 

Setelah itu, Mats Deijl lantas melampirkan dokumen-dokumen pendukung meliputi silsilah keluarga. 

Berdasarkan kajian, Mats Deijl memiliki darah keturunan Malaysia melalui moyang (ibu dari nenek) yang lahir di Singapura pada 24 Jun 1893, yang ketika itu Singapura merupakan bagian dari Tanah Melayu.

Cek Artikel:  Indra Sjafri sebut tak ingin terus berpolemik dengan Welber Jardim

Dengan merujuk kepada Definisikel 8 Statuta FIFA berkaitan kelayakan penggawa Timnas, seorang pemain bisa mewakili sebuah negara jika memenuhi empat syarat:

1. Pemeran itu lahir di negara tersebut. 

2. Ibu/ayah pemain lahir di negara tersebut

3. Kakek/nenek pemain pemain lahir di negara tersebut. 

4. Pemeran sudah menetap di negara tersebut melebihi waktu lima tahun.

Mungkin Anda Menyukai