Fadli Zon Tegaskan Bangunan Baru Istana Bukan Cagar Budaya

Pembangunan gedung baru di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan masyarakat setelah viral di media sosial. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan Penerangan bahwa fasilitas tersebut didirikan di atas lahan Hampa dan sama sekali Tak merusak area cagar budaya pada Selasa (7/7/2026).

Dilansir dari Detikcom, proyek ini dipastikan telah melalui kajian yang matang agar tetap menjaga kelestarian situs bersejarah di lingkungan istana. Fadli Zon menilai keberadaan struktur baru tersebut Tak melanggar aturan zonasi karena posisinya berada di luar bangunan inti yang dilindungi undang-undang.

“Tak Eksis masalah saya kira. Ya, kita kan Eksis bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, (bangunan baru) itu kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi Tak Eksis masalah,” kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, pelanggaran hukum baru terjadi apabila Eksis pembongkaran terhadap aset sejarah yang sudah Mempunyai ketetapan hukum. Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di daerah lain sebagai tindakan yang dilarang.

“Yang Eksis masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar. Nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu Tak boleh. Ya, itu Eksis aturannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa area Bangunan yang digunakan adalah lahan Hampa. Proyek ini juga disebut sebagai bagian dari warisan yang hidup tanpa mengganggu struktur yang sudah Eksis sebelumnya.

“Karena dia di tanah yang juga Hampa dan memang Buat keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, Tak mengubah yang lain,” lanjut Fadli.

Selain itu, Fadli Zon menanggapi perubahan yang terjadi pada sisi belakang Istana Merdeka. Penyesuaian fisik tersebut diklaim bertujuan Buat memperkuat ketahanan bangunan Primer.

“Ya nggak Eksis masalah. Pada dasarnya yang mendukung termasuk Bangunan, tampilan aslinya itu semuanya itu sudah melalui satu kajian juga,” ujarnya.

Menteri Kebudayaan kemudian membeberkan bahwa fasilitas modern ini nantinya difungsikan sebagai ruang pertemuan berkapasitas besar. Selama ini, pihak Istana kerap memanfaatkan tenda darurat Buat menyambut tamu dalam jumlah banyak akibat keterbatasan ruang.

“Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, Buat misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu Mengenakan tenda ya. Ya mungkin gedung semacam serbaguna gitu ya,” ujarnya.

Meski demikian, Fadli Zon enggan menjelaskan lebih detail mengenai anggaran dan teknis pengerjaan proyek tersebut. Urusan administratif dan operasional pembangunan sepenuhnya berada di Dasar kewenangan Kementerian Sekretariat Negara serta Sekretariat Kabinet.

“Nanti kalau itu kan Setneg dan Setkab yang ngatur, tapi memang kita kekurangan. Buat ruangan-ruangan lihat saja sangat sempit, kecil ya, dan memang kita harapkan harus Eksis tempat-tempat baru yang Dapat digunakan,” ujarnya.