Eksis 79 Adegan Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Terhadap Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar

Liputanindo.id – Aparat Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan reka ulang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka Indra alias IS (26) terhadap gadis penjual gorengan.

Kegiatan reka ulang kejadian itu dikawal Sekeliling 680 personel guna memastikan prosesnya berlangsung Kondusif tanpa gangguan.

“Dalam reka ulang kasus ini Eksis 79 adegan yang diperagakan Buat Membangun terang perkara pidana yang terjadi,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir,  Senin (7/10/2024).

Dalam reka ulang itu, adegan demi adegan diperankan langsung oleh tersangka IS yang kini telah menjalani penahanan oleh polisi.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup Lamban dan panjang karena 79 adegan diperagakan di delapan Posisi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Artikel:  BPBD Tanggul Jebol di Cilacap dalam Proses Perbaikan

Rekonstruksi turut dihadiri ratusan Penduduk setempat yang Ingin menyaksikan langsung perbuatan IS terhadap korban sehingga pengamanan ekstra harus dilakukan polisi.

“Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan dengan Fasih dan masyarakat Bisa menjaga ketertiban dan keamanan,” katanya.

Kapolres mengatakan setelah reka ulang adegan itu, penyidik Berbarengan kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan itu telah menyita banyak perhatian dari publik dan warganet yang merasa empati terhadap korban NKS yang Tetap berusia 18 tahun.

Korban awalnya dilaporkan hilang, Tetapi dari penyelidikan polisi akhirnya korban ditemukan dalam keadaan tewas terkubur tanpa busana.

Cek Artikel:  Suami Jennifer Coppen Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali, Begini Kronologinya

Banyak masyarakat yang tersentuh hatinya mendengar kejadian tersebut, apalagi korban dikenal sebagai anak berbakti yang menjadi tulang punggung keluarga.

Dalam kesehariannya korban bekerja sebagai penjual gorengan dengan berjalan kaki Buat menjajakan jualan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku IS pada Kamis (19/9). (Ant)

Mungkin Anda Menyukai