Ekonom: Pemerintah perlu jaga subsidi Pas sasaran usai Pertamax naik

Ekonom: Pemerintah perlu jaga subsidi tepat sasaran usai Pertamax naik

Memastikan subsidi BBM Pas sasaran. Jangan Tamat mereka yang Tak berhak mengonsumsi Pertalite bergeser menjadi konsumen

Jakarta (ANTARA) – Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengimbau pemerintah Kepada memastikan bahwa penyaluran subsidi tetap Pas sasaran usai harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax, mengalami kenaikan.

Wijayanto Ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM subsidi seperti Pertalite.

Maka dari itu, dia mendorong pemerintah Kepada memastikan distribusi subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak mengonsumsi BBM subsidi.

“Memastikan subsidi BBM Pas sasaran. Jangan Tamat mereka yang Tak berhak mengonsumsi Pertalite bergeser menjadi konsumen,” kata Wijayanto.

Selain BBM, lanjut Wijayanto, pemerintah juga perlu menjaga agar subsidi listrik dan LPG Tak mengalami perubahan hingga akhir tahun. Akses terhadap layanan BPJS Kesehatan juga perlu dipastikan tetap mudah dijangkau.

Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menyiapkan kebijakan terkait cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) agar Tak mengalami kenaikan yang dapat menambah beban rumah tangga.

Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan beras, minyak goreng, dan berbagai bahan pokok lainnya dengan harga yang tetap terjangkau.

Berbagai kebijakan tersebut bertujuan Kepada memastikan masyarakat tetap Mempunyai bantalan dalam menghadapi tekanan biaya hidup.

“Kalau hal-hal tersebut Tak hadir, dikhawatirkan inflasi akan meroket, masyarakat kesulitan hidup dan berpotensi menimbulkan kaos,” tuturnya.

Mulai 10 Juni 2026, harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.

Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya Lagi Rp6.800 per liter.