Ekonom nilai perlu kehati-hatian dalam rencana potongan komisi ojol

Ekonom nilai perlu kehati-hatian dalam rencana potongan komisi ojol

industri merespons biasanya itu adalah dengan membebankan kepada customer, pelanggan, dalam hal ini penumpang. Nah, kalau dia membebankan ke sana, berarti larinya ke tarif nanti

Jakarta (ANTARA) – Ekonom senior Prasasti Piter Abdullah Redjalam menilai perlu adanya kehati-hatian dalam rencana pemotongan komisi Kawan pengemudi ojek daring (ojol) dari semula 20 persen menjadi 8 persen.

Hal ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait potongan pendapatan Kawan pengemudi ojol yang diumumkan pada awal Mei 2026.

“Kalau di sisi pemerintah perlu Eksis kesamaan pandangan, kemudian dari industri perlu Eksis juga. Rekomendasi Perhimpunan Ahli (juga Krusial) supaya Eksis yang menjembatani antara pemerintah, regulator, dengan industri, karena industri mau tak mau perlu Eksis yang menjembatani,” ujar Piter dalam Percakapan di Jakarta, Rabu.

Ia menilai Begitu ini regulasi terkait ojol di Indonesia sudah cukup banyak dan ketat Kalau dibandingkan dengan sektor lainnya dalam lanskap ekonomi digital, utamanya dalam pembagian komisi atas biaya layanan platform.

“Mereka (Kawan pengemudi) menggunakan teknologi Demi Bisa mengakses platform, Bisa berhubungan dengan customer melalui platform, dan Demi itu mereka membayar terhadap penyedia platform,” ujar Piter.

Lebih lanjut, ia mengatakan diperlukan pula kajian mendalam terkait potensi Akibat aturan komisi ini dengan keberlanjutan industri transportasi daring, karena harga merupakan hal yang sensitif terutama bagi pengguna layanan.

“Tingkat sensitivitas terhadap harga itu cukup tinggi. Kalau sensitivitas harga begitu tinggi, maka pengaturan tarif yang sekarang 8 persen. Ini Niscaya akan berdampak terhadap industri. Dan industri merespons biasanya itu adalah dengan membebankan kepada customer, pelanggan, dalam hal ini penumpang. Nah, kalau dia membebankan ke sana, berarti larinya ke tarif nanti,” Jernih Piter.

“Artinya kalau Eksis penurunan komisi yang kemudian Bisa berdampak kepada kenaikan tarif, kenaikan tarif Bisa menyebabkan penurunan order,” imbuhnya.

Secara luas, Piter mengatakan Akibat lainnya dari hal ini adalah penurunan kualitas layanan dari platform karena ruang Demi berinovasi dan berinvestasi menjadi berkurang.

“Yang kita khawatirkan adalah industrinya sendiri yang akan secara kualitas juga akan turun. Padahal ini adalah industri digital yang kita Mengerti berpacu dengan kecepatan,” ujar dia.