Dukung Program D’cito, Disbudparpora Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni Melalui Bimtek Budaya

Foto BeritaJatim.com

Kediri (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pelaku seni serta menjaga eksistensi budaya lokal melalui penyelenggaraan Bimtek dan Sosialisasi Pelaku Seni Budaya pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri ini merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis Kediri City Tourism (D’cito) dengan melibatkan komunitas pelestari budaya dan sejarah sebagai garda terdepan.

Penyelenggaraan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam melindungi serta mengembangkan warisan budaya secara berkelanjutan di tengah arus modernisasi.

Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas para praktisi seni merupakan kunci agar kebudayaan tetap relevan bagi generasi masa depan. Ia menyoroti tantangan pelestarian yang semakin kompleks, sehingga menuntut adanya kolaborasi dan penguatan kelembagaan yang lebih solid.

“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia Enggak hanya merepresentasikan masa Lampau, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” ujarnya.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat memahami strategi pelestarian yang lebih modern serta Bisa mengambil langkah-langkah konkret dalam mengelola potensi budaya yang dimiliki agar Maju memberikan Akibat positif bagi daerah.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bahwa sasaran Istimewa dari bimtek ini adalah meningkatkan kreativitas dan profesionalitas para pelaku seni dalam berkarya. Pihaknya Ingin memastikan bahwa pembinaan kapasitas sumber daya Insan di sektor kesenian berjalan seiring dengan perkembangan Era.

“Bimtek pelaku seni dan budaya merupakan upaya pembinaan kapasitas kelembagaan sumber daya Insan agar Bisa mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam kemajuan kesenian di Kota Kediri,” Terang Bambang.

Selain menjadi sarana peningkatan keterampilan, ruang ini juga dimanfaatkan Kepada memperkuat jejaring budaya antar komunitas agar tercipta ekosistem seni yang berkelanjutan di Kota Kediri.

Salah satu momen Krusial dalam acara tersebut adalah penyerahan secara simbolis Nomor Induk Kesenian kepada 19 sanggar budaya di Kota Kediri. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Kediri dengan didampingi oleh Kepala Disbudparpora sebagai bentuk pengakuan Formal dan perlindungan hukum dari pemerintah daerah.

Pemberian nomor induk ini merupakan Bentuk kehadiran Konkret pemerintah dalam memfasilitasi, membina, serta memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan eksistensi para pelaku seni budaya. Dengan adanya identitas Formal ini, sanggar-sanggar di Kota Kediri diharapkan dapat lebih Sendiri dan berdaya saing dalam mempromosikan kekayaan budaya lokal.

Kegiatan bimtek ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten dari Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah XI Jawa Timur serta Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur Kepada memberikan materi sosialisasi yang komprehensif. Melalui pembekalan dari para Ahli tersebut, para pelaku seni diharapkan Enggak hanya sekadar terampil dalam olah rasa dan karya, tetapi juga Bisa berinovasi dan beradaptasi dengan tren Mendunia tanpa meninggalkan akar budaya Asli Kediri.

Pemerintah Kota Kediri berkomitmen bahwa penguatan sektor kebudayaan ini akan Maju menjadi prioritas demi mewujudkan Kota Kediri sebagai destinasi wisata budaya yang unggul dan Mempunyai Kepribadian yang kuat. [nm/suf]