DUGAAN pembagian Dana kepada para pemilih di Kabupaten Bandung Barat terjadi di Begitu masa tenang Pilkada Serentak 2024. Hal itu terungkap dari beberapa rekaman video yang beredar di media sosial WhatsApp.
Sejumlah Kaum menerima amplop berisikan Dana yang diduga berasal dari Kekasih calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Sedikitnya, Eksis empat video beredar di media sosial pada Selasa (26/11). Dalam salah satu video, tampak ibu-ibu mengakui menerima Dana Rp50 ribu dalam amplop dari paslon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail.
“Ieu pak ti Desa Pagerwangi RW 04 tos nampi ti paslon 02 nilaina 50 rebu (ini pak dari Desa Pagerwangi sudah nerima dari paslon 02 nilainya Rp50 ribu,” ucap Kaum yang merekam video.
“Nuhun pak Jeje katampi artosna (terima kasih pak jeje sudah diterima uangnya),” ucap salah satu ibu rumah tangga dalam video lainnya.
Di video ketiga, seorang ibu juga mengaku menerima amplop berisi Dana Rp50 ribu yang diduga dari salah satu tim sukses Jeje-Asep bernama Salim.
“Minta dukungan, coblos nomor 2 isi amplopnya Rp50 ribu,” katanya seraya menunjukkan Dana dari dalam amplop.
Video terakhir berdurasi 22 detik juga menampilkan seorang ibu yang menunjukkan dua amplop yang disebutnya berasal dari paslon nomor 2. Dua amplop itu Buat dirinya dan suaminya agar mencoblos Jeje-Asep.
Berdasarkan hasil penelusuran, dugaan money politik itu terjadi di Kampung Rancaeceng, RW 07 RT 01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas.
Ketua Panwascam Cihamplas, Basit Setiawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut dan tengah melakukan kajian pendalaman.
“Kami sudah lihat barang bukti berupa video, amplop dan kerudung. Kita juga sudah terima keterangan dari Kaum penerima,” ungkapnya, Selasa (26/11).
Setelah laporan diterima, lebih jauh, pihaknya akan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil soal dugaan tindak pidan Pemilu dalam peristiwa tersebut. Setelah dirasa lengkap, seluruh berkas hasil kajian akan diberikan ke Bawaslu Buat diteliti lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu.
“Hari ini kita lakukan kajian hasil laporan. Setelah kajian, Apabila Eksis dan terpenuhi syarat formil dan materil pidana pemilihan kita arahkan ke sentra Gakumdu, karena itu kewenangan mereka,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi membenarkan adanya informasi awal dugaan politik Dana di masa tenang.
Pihaknya telah menerima empat informasi awal pelanggaran money politik yang diduga dilakukan oleh paslon 2. Kejadian itu dilaporkan di kecamatan Cihampelas, Lembang, Cisarua, dan Parongpong. Tapi baru di Kecamatan Cihampelas yang sudah diterima Formal laporan, sedangkan di Area lain Lagi dilakukan penelusuran oleh Panwascam.
“Informasi awal, banyak videonya. Kita sedang lakukan penelusuran lapangan. Tapi baru satu yang Formal laporan yakni kejadian di Cihampelas,” tandasnya.
Seorang Kaum memperlihatkan amplop berisi Dana Rp50 ribu yang diduga berasal dari paslon bupati dan wakil bupati.