DPRD Soroti Aset Bondowoso, 1.500 Bidang Belum Bersertifikat dan Terancam Dikuasai Pihak Lain

Foto BeritaJatim.com

Bondowoso (Liputanindo.id) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo menyoroti serius pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal dan berisiko secara hukum. Dari total 2.703 bidang aset Punya Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Sekeliling 1.500 bidang di antaranya belum Mempunyai sertifikat kepemilikan.

Kondisi ini dinilai rawan, karena aset yang belum Mempunyai legalitas berpotensi dikuasai pihak lain.

“Aset yang belum bersertifikat berpotensi dikuasai oleh pihak lain. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Kukuh, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga Ketika ini baru Sekeliling 1.200 bidang aset yang telah tersertifikasi. Sementara sisanya Tetap belum Mempunyai kepastian hukum yang kuat, sehingga rentan terhadap sengketa maupun penyalahgunaan.

Kendala Esensial percepatan sertifikasi, lanjut Kukuh, adalah keterbatasan anggaran daerah. Pada tahun 2026, alokasi Biaya Buat sertifikasi hanya Sekeliling Rp29 juta, yang diperkirakan hanya Bisa mencakup Sekeliling lima bidang aset.

“Ini menjadi tantangan besar. Kami Ingin mendorong percepatan sertifikasi, Tetapi di sisi lain kondisi fiskal daerah juga sangat terbatas,” tegas legislator Partai Golkar tersebut.

Meski belum bersertifikat, Kukuh menyebut aset daerah sebenarnya Tetap dapat dimanfaatkan, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Tetapi demikian, sertifikasi tetap menjadi prioritas Buat menjamin keamanan dan kepastian hukum aset.

Selain persoalan legalitas, pengelolaan aset juga terkendala mekanisme penentuan nilai sewa. Ketika ini, penetapan nilai harus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang kerap menghasilkan taksasi di atas harga pasar.

Akibatnya, banyak aset yang kurang diminati oleh investor atau pihak ketiga.

“Akibatnya, aset yang sebenarnya Dapat dimanfaatkan Bahkan Kagak terserap. Padahal Kalau disewakan dengan harga pasar, aset tersebut Dapat tetap produktif sekaligus mengurangi beban biaya perawatan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Pengkajian tahun 2025, Tetap banyak aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama di sektor pendidikan, seperti bangunan sekolah hasil regrouping.

Padahal, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini dinilai cukup besar Kalau dikelola secara optimal.

Kukuh menegaskan, DPRD akan mendorong adanya kebijakan yang lebih Luwes dalam penentuan harga sewa aset, tanpa melanggar aturan, Tetapi tetap realistis mengikuti kondisi pasar.

“Kami Ingin aset daerah Dapat produktif, Kagak hanya menjadi beban perawatan,” pungkasnya. [awi/beq]