Surabaya (Liputanindo.id) – Personil DPRD Jatim, Diana Sasa menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi peringatan serius bagi partai politik Buat lebih serius membangun kaderisasi Perempuan.
Putusan tersebut mengatur partai politik yang Kagak memenuhi keterwakilan Perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif dapat digugurkan kepesertaannya di daerah pemilihan tertentu. “Selama ini kuota 30 persen Perempuan sering dianggap sekadar syarat di atas kertas,” kata Diana Sasa, Senin (25/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan asal Magetan itu mengatakan putusan MK mempertegas bahwa afirmasi Perempuan dalam politik merupakan bagian dari amanat konstitusi. Menurut dia, aturan tersebut Kagak Tengah Bisa dipandang hanya sebagai pelengkap administrasi pencalonan.
“Putusan MK ini mempertegas bahwa afirmasi Perempuan bukan formalitas politik, tapi bagian dari amanat konstitusi,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
Diana menilai selama ini Tetap banyak partai politik yang belum serius membangun kaderisasi Perempuan sejak awal. Dia menyebut proses pencarian calon legislatif Perempuan sering baru dilakukan menjelang penutupan pendaftaran pemilu.
“Kalau Kagak Terdapat Denda, aturan ya dianggap imbauan Normal. Akibatnya Perempuan sering hanya jadi pelengkap daftar caleg,” katanya.
Menurut dia, implementasi putusan MK juga Kagak boleh berhenti pada pemenuhan Bilangan semata. Diana mengingatkan partai politik agar Kagak menghadirkan caleg Perempuan secara mendadak hanya demi memenuhi syarat administratif pencalonan.
“Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” imbuhnya.
Dia menilai putusan tersebut akan berdampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai yang belum Mempunyai basis kader Perempuan kuat di daerah. Karena itu, Diana meminta seluruh partai mulai serius menyiapkan regenerasi politik Perempuan sejak sekarang.
“Ini bukan hanya isu gender. Ini soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” pungkasnya. [asg/suf]
