DKI Jakarta Bakal Cabut Penerima KJMU yang Terlibat Judi Online

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi DKI bakal mencabut penerima Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bila penerima terlibat judi daring (online), tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pindah domisili ke luar negeri.

Selain itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin Donasi pendidikan tersebut juga gugur bila penerima pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.

Selanjutnya Kagak mencapai Sasaran Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) prodi sosial minimal 3.0 dan IPK prodi eksakta minimal 2,75.

“Instrumen yang dipakai Kepada menentukan calon penerima, Yakni IPK di Rendah standar, telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, Mempunyai aset di atas satu miliar,” kata dia di Jakarta, Selasa (2/7/2024)

Cek Artikel:  Orang Uzur Teroris Remaja di Jatim Mengerti Anaknya Merakit Bom di Rumah

Selain itu, Mempunyai kendaraan roda empat, Kagak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta melalui padanan Disdukcapil.

Adapun persyaratan Biasa penerima Donasi biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga DKI Jakarta. Lampau terdaftar dalam DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah dan/atau Penduduk binaan panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Lampau Kagak menerima beasiswa atau Donasi pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemprov DKI Jakarta melalui program KJMU berkomitmen Kepada meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) bagi peserta didik yang Mempunyai potensi akademik Tetapi Kagak Bisa secara ekonomi.

Cek Artikel:  Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembubaran Paksa Obrolan di Kemang Jakarta Selatan

Program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap anak-anak penerima manfaat kartu ini dapat menggunakannya dengan Bagus dan Kagak disalahgunakan. “Karena ini amanah yang diberikan Pemprov DKI Kepada masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera,” ujar Budi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memastikan pendistribusian agar KJMU Cermat sasaran melalui sinergi dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

“Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Budi juga mengingatkan kepada penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 agar Kagak menyia-siakan kesempatan Kepada kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga di rumah.

Cek Artikel:  Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati Naik ke Tahap Penyidikan

“Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, Tetapi kesuksesan dan kemajuan bangsa Eksis di tangan generasi Ketika ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras,” kata Budi. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai