Liputanindo.id KAPUAS HULU – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengatakan, Tim Forensik Rumah Ngilu Bhayangkara Polda Kalimantan Barat menemukan tiga proyektil peluru di tubuh jasad Erni Fatmawati (42).
“Ditemukan tiga proyektil di badan mayat korban. Mengenai jenis proyektil tersebut akan dilakukan uji balistik di Labforensik Polda Kalbar,” kata AKBP Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Hendrawan, proses autopsi dilaksanakan Tim Forensik Rumah Ngilu Bhayangkara Polda Kalimantan Barat bersama personil Polres Kapuas Hulu
Ia mengatakan, Polres Kapuas Hulu juga telah menetapkan satu tersangka berinisial KI dengan mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang ditemukan beberapa hari setelah penemuan mayat korban.
Selain itu, sedikitnya 11 saksi juga sudah dimintai keterangan untuk memperkuat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kapuas Hulu, di Menendang, Kecamatan Pengkadan, Senin (15/4/2924).
“Tersangka nekad membunuh korban, lantaran dendam atau sakit hati,” ucap Hendrawan.
Korban ditemukan tewas tergeletak dengan luka bekas peluru di sejumlah tubuhnya, di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, sekitar pukul 07.45 WIB, Selasa (9/4/2024).
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakit di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (HAP)
Baca Juga:
Empat Jam Polresta Bandung Ringkus Tiga Tersangka Pembunuhan
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Empat Orang di Wonogiri Terungkap