Liputanindo.id BATAM – Seleb TikTok Satria Mahathir yang dikenal dengan sebutan ‘Cogil’ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang, Batam, terkait kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepri pada 31 Desember 2023 lalu. Satria resmi ditahan dan tampak menggunakan baju oranye khas tahanan di Polresta Balerang.
Seleb TikTok itu digiring ke ruang konfrensi pers bersama tiga rekannya, Jumat (5/1/2024). “Jangan merasa takut,” katanya kepada wartawan saat digiring kembali ke ruang tahanan Polresta Balerang.
Dalam konfrensi pers, Polresta Balerang memaparkan kronologi pengeroyokan yang dilakukan Satria cs. Pengeroyokan itu terjadi di salah satu kafe pada perayaan malam tahun baru, Minggu (31/12/2023). Awal mulanya terjadi senggolan antara Satria dan korban, yang berujung pada pengeroyokan.
“Kami telah mengamankan empat orang. Inisial SM, AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto kepada wartawan, Kamis (4/1). (DIM)
Baca Juga:
Video Hot Selebgram Evos Not Not Viral Beredar di Twitter
Baca Juga:
Usai Diperiksa Maraton, Seleb TikTok Tersangka Penista Keyakinan Lina Mukherjee Minta Ampun