Disdikpora Magetan Tunggu Juknis Pusat Terkait Penanganan Guru Honorer

Foto BeritaJatim.com

Magetan (Liputanindo.id) — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan Lagi menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan penanganan guru honorer.

Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, menegaskan pihaknya akan berhati-hati dalam menyikapi kebijakan tersebut agar Kagak merugikan para guru yang selama ini mengabdi di sekolah.

Menurutnya, kebijakan yang Ketika ini berkembang Lagi berupa rancangan dari pemerintah pusat sehingga daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum Eksis aturan teknis Formal dari kementerian.

“Kami menunggu juknisnya seperti apa dari kementerian. Yang Terang, di daerah akan sangat hati-hati terkait Mitra-Mitra guru honorer,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Suhardi juga meminta para guru honorer tetap tenang Sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Ia berharap para guru tetap Pusat perhatian membantu proses pembelajaran di sekolah.

Terkait jumlah guru honorer di Magetan, Suhardi mengaku Disdikpora belum Mempunyai data Niscaya karena seluruh pendataan terintegrasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia menjelaskan, sejak 2022 Disdikpora Magetan sebenarnya sudah melarang sekolah melakukan pengangkatan guru honorer baru. Tetapi, di lapangan Lagi ditemukan masyarakat yang bersedia menjadi relawan pengajar di sekolah.

“Sejak 2022 kami sudah Kagak mengizinkan sekolah mengangkat guru honorer Tengah. Tapi fakta di lapangan Lagi Eksis yang siap menjadi relawan,” katanya.

Suhardi menambahkan, data lebih rinci terkait guru non-ASN disebut lebih banyak dimiliki organisasi profesi guru, termasuk PGRI. [fiq/kun]