PEREKONOMIAN Amerika Perkumpulan (AS) sebenarnya kini tengah mengalami ‘musim semi’ (spring), persis sebagaimana musim geografis secara literal pada April ini. Indikasinya pertumbuhan ekonomi akan mencapai 2,3% pada tahun ini, inflasi 2,4%; pengangguran 4,7% (dari rekor terburuk 10% pada 2009); dan penjualan mobil setahun 17,6 juta unit (dari rekor terburuk 10,4 juta unit pada 2009).
Pengaruhnya indeks harga saham di New York kini 20.656 dan The Fed dengan percaya diri menaikkan suku bunga acuan dari 0,75% menjadi 1%.
Tetapi, ternyata masih ada hal yang merisaukan Presiden Donald Trump. AS ialah negara yang menderita defisit perdagangan terbesar di dunia, yang bahkan sudah terjadi sejak 1975. Pada 2016, defisit AS untuk barang dan jasa mencapai US$502 miliar, yang dihasilkan dari ekspor US$2,2 triliun berbanding impor US$2,2 triliun (US International Trade in Goods and Services, Biro Sensus AS). Apabila dilihat dari perdagangan barang saja, AS mengekspor US$1,5 triliun dan menderita defisit US$750 miliar.
Dengan kata lain, sebenarnya masalah defisit perdagangan AS ialah hal yang akut dan sudah berlangsung lama, lebih dari 40 tahun. Argumennya mudah dicari. Sebagai negara maju dengan produk domestik bruto terbesar di dunia, sangat mudah dipahami bahwa AS sudah lama berada di zona nyaman sehingga pendapatan per kapitanya tinggi (US$56 ribu), dengan upah buruh yang tinggi pula.
Itu membuat daya saing AS memburuk dari waktu ke waktu. Hal itu kian runyam tatkala kurs dolar AS belakangan ini menguat, seiring dengan berakhirnya kebijakan mencetak uang (quantitative easing) pada pertengahan 2013. Jadi, defisit perdagangan AS merupakan keniscayaan.
Tetapi, bukan Donald Trump namanya jika tidak menjadikan isu defisit itu menjadi prioritas terpenting bagi pemerintahannya. Trump serta-merta seperti membalik jarum jam untuk kembali ke era proteksionisme. Liberalisme seolah-olah bakal dihabisinya. Kesepakatan seluruh dunia terhadap berdirinya World Trade Organization (WTO) sejak 1 Januari 1995 terancam bubar.
Dalam sejarah perkembangan perekonomian dunia, wacana tentang perdagangan internasional yang bebas hambatan (baik tarif maupun nontarif) sebenarnya sudah dimulai sejak berdirinya Biaya Moneter Dunia (IMF) dan Bank Dunia (World Bank atau International Bank for Reconstruction and Development) pada musim panas 1944 di Bretton Woods, New Hampshire, AS. Tetapi, ternyata 44 negara yang mengikuti konferensi tersebut akhirnya batal menyepakati berdirinya lembaga multilateral perdagangan (International Trade Organization atau ITO). Perlu menunggu setengah abad sebelum akhirnya lembaga tersebut berdiri dengan nama WTO pada 1995. Tetapi, kini, kehadiran Donald Trump menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan WTO.
Defisit AS terhadap Indonesia
Celakanya, belakangan ini terbetik berita bahwa Presiden Trump juga memerintahkan Menteri Perdagangan (US Secretary of Commerce) Wilbur Ross untuk mengkaji ulang neraca perdagangan terhadap sejumlah negara yang menyebabkan AS defisit, Indonesia termasuk di dalamnya. AS defisit terhadap Tiongkok, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Indonesia, Prancis, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, dan Swiss.
Saya pikir pernyataan itu terlalu umum, terlalu menggeneralisasi, karena faktanya Indonesia bukanlah mitra dagang yang cukup signifikan bagi AS. Pada 2016, Indonesia mengalami surplus US$8,1 miliar terhadap AS, yang berasal dari ekspor US$15,3 miliar berbanding impor US$7,2 miliar.
Meski tidak besar, harus diakui bahwa trennya memang cenderung meningkat, dari US$3,3 miliar (2012), US$6,6 miliar (2013), US$8,2 miliar (2014), dan US$7,6 miliar (2015). Mungkin alasan tren negatif bagi AS itulah yang menyebabkan AS perlu memasukkan ke watch list.
Tetapi, persoalan terbesar dalam defisit perdagangan AS tentunya bukan Indonesia. AS memiliki enam mitra dagang terbesar, yakni Tiongkok (perdagangan barang US$579 miliar), Kanada (US$545 miliar), Meksiko (US$525 miliar), Jepang (US$196 miliar), dan Jerman (US$164 miliar). Terhadap keenam negara tersebut, AS menderita defisit. Defisit terbesar ialah terhadap Tiongkok (US$347 miliar), disusul Jepang (‘hanya’ US$69 miliar), Jerman (US$65 miliar), Meksiko (US$63 miliar), dan Kanada (US$11 miliar).
Lebih dari 40% defisit perdagangan AS berasal dari Tiongkok. Hal itu terjadi karena AS mengalami impor yang sangat besar dari Tiongkok US$462 miliar, terutama dari barang-barang elektronik rumah tangga (consumer electronics), pakaian jadi, dan mesin-mesin. AS hanya bisa mengekspor US$116 miliar ke Tiongkok, itu pun dengan catatan bahwa cukup banyak ekspor AS tersebut ialah barang-barang mentah yang kemudian diolah di Tiongkok secara murah, yang kemudian juga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan AS (lihat The Balance, 23/3/17).
Terhadap Jepang, defisit AS relatif kecil, US$69 miliar. Jepang memerlukan produk-produk pertanian AS, pasokan industri, pesawat (Boeing), dan produk-produk farmasi. Juga ada perdagangan mobil di antara kedua negara yang signifikan. Terhadap Jerman, AS mengekspor mobil, pesawat, dan produk farmasi. Jerman juga mengekspor mobil, mesin-mesin, dan farmasi.
Sementara itu, terhadap Meksiko sebagai negara tetangga terdekat yang bukan termasuk kategori negara maju, perdagangan AS juga signifikan. Meksiko bisa ‘mencuri’ surplus karena mereka diuntungkan upah tenaga kerja yang murah dan jarak ke pasar AS yang dekat.
Jadi, berdasarkan serangkaian data tersebut, sebenarnya Indonesia bukanlah mitra dagang yang signifikan yang harus diwaspadai AS. Bahwa AS memasukkan Indonesia sebagaimana Donald Trump menugaskan pengategoriannya ke Mendag Wilbur Ross saya yakin itu hanya kebetulan. Kebetulan Indonesia menikmati surplus perdagangan yang menunjukkan tren meningkat, tapi sebenarnya angkanya berada pada batas yang masih bisa dipahami.
AS mestinya fokus pada defisit perdagangan terbesar mereka, terutama terhadap Tiongkok. Sejak pemerintahan sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton serta Presiden Barack Obama telah melakukan lobi secara insentif terhadap Beijing. Tetapi, hasilnya masih nihil. AS tidak mungkin menggunakan tuduhan bahwa Tiongkok sengaja melakukan kebijakan dumping, yakni membuat murah harga sehingga kompetitif terhadap AS.
Secara alamiah, dengan penduduk 1,4 miliar orang, sementara AS ‘hanya’ 320 juta orang, otomatis biaya produksi di Tiongkok lebih murah. Pendapatan per kapita China US$9.000 juga memberi indikasi ke sana.
Menagih internasionalisasi yuan
Yang bisa dilakukan AS ialah kembali mendesak Tiongkok agar mengambangkan (floating) mata uang yuan sehingga bisa mencapai titik keseimbangan yang wajar.
Selama ini, Tiongkok tampaknya secara sengaja membuat yuan cenderung stagnan dan lemah. Padahal, jika mata uang mereka diambangkan atau diserahkan kepada mekanisme pasar (supply dan demand), mestinya yuan berpotensi menguat (apresiasi). Apabila kurs yuan wajar (kuat), defisit perdagangan AS bakal berkurang.
Tiongkok sebenarnya pernah mencanangkan ‘internasionalisasi yuan’. Definisinya, yuan atau renminbi dipakai sebagai salah satu mata uang kuat yang dipakai sebagai alat transaksi resmi dalam perdagangan internasional (hard currencies), menemani dolar AS, euro, yen, dan pound sterling. Tetapi, rencana tersebut tak jelas realisasinya. Bahkan pemerintah Tiongkok kini agak kerepotan mengerem penurunan cadangan devisa mereka. Cadangan devisa yang semula mencapai US$4 triliun kini terus merosot dalam tiga tahun terakhir menjadi US$3 triliun. Dalam situasi tertekan, tentu saja pemerintah Tiongkok tidak bakal mengizinkan yuan menguat, untuk mendorong surplus perdagangan mereka dan menaikkan kembali cadangan devisa mereka.
Jadi, situasi sekarang serbarepot. Di satu pihak, sebenarnya AS sudah mulai menikmati perekonomian mereka yang membaik
Presiden Trump seharusnya menyadari bahwa perbaikan ekonomi AS itu terjadi karena pengorbanan (sacrifice) yang dilakukan hampir semua negara di dunia. Bahkan Tiongkok, musuh terbesar perdagangan AS, sebenarnya juga telah berkorban banyak, pertumbuhan ekonomi mereka merosot menjadi ‘hanya’ 6,8% tahun ini, dan cadangan devisa mereka terkuras 25%.
Sementara itu, Indonesia kini dalam kondisi stabilitas yang baik. Pertumbuhan ekonomi triwulan I/2017 saya perkirakan 5,1%; inflasi terkendali pada level 3,6%; cadangan devisa US$120 miliar; dan terus membukukan surplus perdagangan. Seluruh ini membuka peluang untuk mencapai investment grade dari Standard & Poor’s.
Saya yakin AS mestinya tidak akan mengusik terlalu kencang posisi perdagangan mereka dengan Indonesia. Bahwa AS dan Indonesia sesekali mengalami percekcokan (disputes) di level WTO, itu sudah sering terjadi. Itu masih merupakan hal yang normal. Tetapi, indikasi adanya kecurangan dari pihak Indonesia sejauh ini tidak terlihat.
Bahwa pemerintah AS cenderung agresif di periode awal Presiden Trump, itu memang sudah terjadi. Tetapi, tidak berarti ke depannya agresivitas tersebut masih akan berlanjut.
Sebaiknya Presiden Trump perlu amat bersyukur bahwa perekonomian AS kini dalam posisi yang terbaik di dunia, meninggalkan rival-rival terdekat mereka: Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Defisit perdagangan AS yang besar hanyalah satu variabel yang tidak menguntungkan AS, sementara variabel-variabel ekonomi makro dan mikro yang lain terus ‘menghijau’. AS seharusnya tidak usah terlalu gelisah. Sementara itu, Indonesia mestinya juga tidak ikut terdampak oleh komplain Presiden Trump terhadap isu defisit perdagangan ini.