Daya Beli Tetap Melorot, Dalih Pajak Jalan Tol Belum Dieksekusi

Liputanindo.id – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Demi jalan tol Tetap dalam tahap perencanaan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum mengeksekusinya.

Purbaya mengaku akan mengkaji masalah itu dan bakal meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Demi menganalisisnya.

“Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisis dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak Paham sudah Eksis atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba Eksis banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini,” kata Purbaya dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Purbaya mengaku belum mendalami isu tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Saya belum baca. Paling Bukan pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan pajak (DJP),” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga menegaskan komitmennya Demi Bukan menambah skema pajak baru sebelum daya beli masyarakat membaik.

“Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum Eksis perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum Eksis perbaikan ekonomi yang signifikan, kita Bukan akan menerapkan pajak baru atau Meningkatkan rate dari pajak yang Eksis,” tutur Bendahara Negara itu.

Sebagai informasi, wacana penerapan PPN pada jalan tol tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029. Rencana tersebut sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *