Davina Karamoy Kembalikan Duit Saku Umrah dari Hanania Travel

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Seniman Davina Karamoy selama kurang lebih enam jam terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang menjerat Hanania Travel pada Kamis (18/6/2026).

Pemeriksaan berjalan dengan Fasih dan seluruh pertanyaan dari tim penyidik telah diselesaikan dengan Berkualitas di markas kepolisian.

“Alhamdulillah Fasih tadi selama di dalam. Terdapat beberapa pertanyaan dan sudah terjawab Sekalian, sudah selesai sih,” kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Aktris tersebut Enggak menyangkal adanya pemberian Biaya saku dari agen travel Kepada keperluan ibadah umrah, tetapi seluruh Biaya itu kini sudah dipulangkan.

“Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat Duit saku. Kepada Duit sakunya sudah dikembalikan juga,” ujarnya.

Ketertarikan awal muncul setelah pihak agen perjalanan menghubungi dirinya dan Menonton rekam jejak beberapa rekan figur publik yang sudah lebih dulu berangkat.

“Lalu ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya Saya Menonton Instagram-nya dan Saya memang lihat banyak review-review. Beberapa Sahabat Seniman juga banyak yang diberangkatkan sebelum Saya. Jadi pada Demi itu memang waktunya juga pas di bulan September Saya Ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu,” jelasnya.

Pengalaman hukum ini menjadi momentum berharga bagi dirinya Kepada semakin waspada dalam mengambil keputusan ke depan.

“Ini jadi pembelajaran juga sih buat Saya Kepada lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja,” imbuhnya.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menerangkan bahwa kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan yang berfokus pada pendalaman ikatan endorsement.

Rencana ibadah ke tanah Kudus sebenarnya sudah dirancang sejak dua tahun Lewat sebelum Terdapat tawaran kemitraan dari pihak agen.

“Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025.

Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu Kepada beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti Terdapat pembayaran dari kita Kepada keberangkatan itu,” imbuhnya.

Pihak pengacara menegaskan komitmennya Kepada kooperatif dengan kepolisian serta menepis anggapan bahwa kliennya ikut mempromosikan bisnis travel tersebut.

“Kita Enggak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania,” kata dia.

Yulius juga membantah adanya investasi dari kliennya dan membenarkan pengembalian Biaya saku senilai Rp 10 juta.

“Memman kita diberi Duit saku, bukan dibayar dalam hal ini, Yakni Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan Duit saku tersebut,” tuturnya.

Kasus penipuan ini juga menyeret pemeriksaan sejumlah pembuat konten dan figur publik papan atas lainnya oleh tim penyidik polda.

Polda Metro Jaya Demi ini telah menahan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, dengan jeratan pasal penipuan, penggelapan, serta pencucian Duit sesuai KUHP baru.