Ilustrasi. Foto: Unsplash.
Jakarta: Selain Mempunyai paspor, salah satu hal yang harus diperhatikan bila Mau bepergian ke luar negeri yakni wajib pula Mempunyai visa dari negara tujuan yang akan dikunjungi.
Visa adalah Arsip atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju, sehingga apabila Penduduk Negara Indonesia (WNI) Mau bepergian ke luar negeri, maka diwajibkan Mempunyai visa negara tersebut terlebih dahulu.
Tetapi, Eksis beberapa negara yang memberikan persyaratan bebas visa bagi WNI yang akan berkunjung ke negaranya. Per Juli 2026 ini, Eksis 45 negara di seluruh dunia yang Dapat Anda masuki tanpa perlu apply visa sama sekali dari Indonesia.
Artinya, WNI yang hendak melancong ke negara-negara tersebut Kagak perlu ke kedutaan, Kagak perlu isi formulir, Kagak perlu bayar biaya visa. Cukup tunjukkan paspor Ketika tiba, dan Anda sudah Formal masuk ke negara tujuan.
Daftar negara bebas visa Buat WNI
Mengutip Guide Consultants, berikut merupakan daftar negara yang memberikan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia:
- Angola.
- Barbados.
- Belarus.
- Bermuda.
- Brasil.
- Brunei.
- Cambodia.
- Chile.
- Colombia.
- Cook Islands.
- Dominica.
- Ecuador.
- Fiji.
- Gabon.
- Gambia.
- Guyana.
- Haiti.
- Hong Kong.
- Jepang.
- Kazakhstan.
- Kiribati.
- Laos.
- Makao.
- Malaysia.
- Mali.
- Micronesia.
- Maroon.
- Myanmar.
- Namibia.
- Peru.
- Philippines.
- Rwanda.
- Saint Kitts and Nevis.
- Serbia.
- Singapura.
- St. Vincent and the Grenadines.
- Suriname.
- Tajikistan.
- Thailand.
- Timor-Leste.
- Tunisia.
- Turkey.
- Uzbekistan.
- Venezuela.
- Vietnam.

(Ilustrasi visa. Foto: Thinkstock)
Visa on Arrival
Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang dapat dipergunakan, yakni visa yang dapat diperoleh pada Ketika kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Electronic Travel Authorization adalah Arsip digital yang diperlukan bagi WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:
- Pakistan
- Sri Lanka
Daftar negara-negara di atas tersebut adalah negara yang memberikan bebas visa bagi WNI. Tetapi patut diperhatikan pula biaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Kedutaan Besar negara tersebut.
