Jakarta (Liputanindo.id) — Personil Komisi XI DPR RI Said Abdullah menyampaikan latar belakang pengembangan sistem Coretax dalam administrasi perpajakan. Dia menyebut pembaruan teknologi diperlukan Demi memperbaiki sistem yang Eksis.
“Latar belakang kita perlu memperbaiki sistem teknologi pada perpajakan Demi mendukung sistem administrasi perpajakan berjalan Berkualitas,” ujar Said, Kamis (30/4/2026).
Dia menjelaskan tujuan Istimewa sistem tersebut adalah memperkuat integrasi data perpajakan. Dengan sistem yang lebih Berkualitas, pemerintah diharapkan Pandai meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Tujuannya agar Eksis integrasi data, dan sistem membaca kewajiban pajak lebih Berkualitas, sehingga penerimaan perpajakan Dapat lebih tinggi,” tutur Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Menurut dia, pembangunan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan langkah yang patut didukung. Sebagai Kenalan Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI turut memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut.
“Maka dibangunlah coretax system oleh Ditjen Pajak, dan sebagai Personil Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan kami mendukung langkah itu,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Dia mengakui sistem Coretax sudah menunjukkan perkembangan dalam administrasi perpajakan. Tetapi di sisi lain, pelaksanaannya Tetap menghadapi sejumlah kendala teknis.
“Tetapi sejak awal Penyelenggaraan sistem IT Coretax terjadi beberapa kali kendala, dan itu terulang kembali Demi ini,” kata dia.
Said menilai pengujian sistem Sepatutnya dilakukan secara menyeluruh sebelum digunakan publik. Uji keamanan hingga uji beban dinilai Krusial Demi memastikan kesiapan sistem.
“Harusnya sebelum sistem teknologi diberlakukan, Eksis uji keamanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya,” ucap dia.
Dia mengingatkan gangguan sistem berpotensi berdampak pada kepatuhan wajib pajak. Kondisi tersebut Dapat berimbas langsung pada penerimaan negara.
“Kalau terjadi beberapa kali hambatan penggunaanya, saya khawatir kepatuhan wajib pajak Demi lapor pajak menurun,” kata dia.
Dia menegaskan pajak merupakan sumber Istimewa pembiayaan negara. Karena itu, gangguan pada sistem administrasi Bukan boleh dianggap sepele.
“Padahal Demi ini penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung Krusial, pajak jadi penopang pembiayaan program pemerintah,” ujar politisi asal Dapil Madura ini.
Lebih lanjut, dia mengaitkan kondisi ini dengan tantangan ekonomi Dunia. Situasi geopolitik dinilai turut mempengaruhi capaian Sasaran penerimaan pajak tahun ini.
“Kalau kepatuhan wajib pajak menurun karena kendala sistem, tentu penerimaan pajak juga akan menurun,” tegas dia.
Said juga mempertanyakan pola pemeliharaan sistem Coretax yang dilakukan. Dia membandingkan dengan praktik di sektor perbankan yang umumnya melakukan pemeliharaan pada malam hari.
“Kenapa pemeliharaan Bukan dilakukan Demi malam hari,” kata dia.
Dia membuka kemungkinan adanya persoalan lain di balik gangguan sistem tersebut. Termasuk dugaan belum optimalnya rencana kontinjensi.
“Atau hal ini bukan soal pemeliharaan sistem, tetapi memang sistemnya Eksis kelemahan,” ujar Said.
Dia mendorong Kementerian Keuangan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax. Audit tersebut Krusial Demi mendeteksi dan memperbaiki kelemahan yang Eksis.
“Saya berharap Pak Menteri Keuangan Dapat mengajak kalangan profesional Demi melakukan audit sistem,” kata dia.
Pada hari terakhir pelaporan SPT, dia mencatat Tetap jutaan wajib pajak belum melapor. Kondisi ini dinilai perlu perhatian serius, apalagi Apabila sistem mengalami gangguan.
“Padahal hari ini, 30 April 2026 hari terakhir lapor SPT dan Tetap Eksis 3,3 juta wajib pajak yang belum lapor,” tegas Said.
Dia menilai wajib pajak Bukan sepenuhnya Dapat disalahkan Apabila kendala berasal dari sistem. Denda administratif dinilai perlu mempertimbangkan kondisi tersebut.
“Kalau sistemnya eror, tentu bukan sepenuhnya salah mereka,” katanya.
Demi itu, dia mengusulkan adanya kebijakan tambahan bagi wajib pajak. Salah satunya berupa perpanjangan waktu pelaporan.
“Saya berharap Eksis perhatian dari Ditjen Pajak, semisal diberikan perpanjangan sehari,” kata Said.
Dia menambahkan perpanjangan tersebut Tetap realistis Demi dilakukan. Bahkan, menurutnya, Bukan menutup kemungkinan diberikan lebih dari satu hari.
“Saya kira Bukan Eksis kendala Apabila Eksis perpanjangan sehari atau bahkan seminggu,” ujarnya.
Said mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan strategis dan teknis. Sistem Coretax diharapkan Bukan menghambat Sasaran penerimaan negara.
“Bila coretax bermasalah, jangan Tiba mengganggu Sasaran kebijakan strategis,” pungkas Said.[asg]
