Liputanindo.id – Polisi membenarkan bahwa anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17) kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) atau rumah Kondusif dalam pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh.
“Sekarang Lolly Terdapat di Polres. Dia Tengah di Informasi acara pemeriksaan (BAP) di atas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Nurma menjelaskan, pada awalnya Lolly mengaku sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas. Kemudian, dia meminta izin Buat ke toilet.
Setelah ditunggu lelet, Lolly menghilang dan dicari petugas yang mengantarnya Rupanya Tak kunjung ketemu. “Kan dicari-cari Rupanya Lolly sudah di Polres, setelah itu tiba-tiba dia Terdapat sama si Razman malah muncul di media,” ujarnya.
Rupanya, Lolly ditemukan Berbarengan dengan kuasa hukum Vadel, Razman Arief Nasution. Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani langsung melaporkan itu terkait penculikan.
“Itulah makanya dilaporkan sama Nikita dia telah menculik,” ujarnya.
Nikita Mirzani melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat pukul 08.08 WIB.
Atas laporan tersebut, Razman terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur Pelarangan penculikan anak.
Selain laporan terkait penculikan, Terdapat tiga laporan lainnya, yakni Pasal 170 tentang pidana pengeroyokan dari Nikita, Pasal 335 tentang tentang perbuatan Tak menyenangkan dari adik Nikita berinisial L serta Pasal 351 tentang penganiayaan dari Razman.
