Presiden Prabowo dikatakan akan tetap melanjutkan proses pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Joko Widodo (Jokowi). Uji kelayakan dan kepatutan di DPR akan dilakukan kembali dalam waktu dekat.
Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari meminta agar Presiden Prabowo dapat menerapkan prinsip transparan dan akuntabilitas dalam proses seleksi capim KPK.
“Karena sudah Terdapat beberapa nama yang Dapat ditelaah lebih jauh, dalam hal ini Presiden harus Dapat memastikan 10 nama yang dikirim ke DPR ini betul-betul Dapat juga ditelusuri, mana yang layak dan mana yang Bukan,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Kamis (7/10).
Meskipun nama-nama yang dihasilkan panitia seleksi tersebut merupakan bentukan Jokowi, yang sudah dituangkan dalam surat presiden ke DPR beberapa waktu Lampau, Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan Kepada mengakomodir kepentingan tertentu.
“Jangan kemudian yang menentukan pilihan Pak Jokowi, yang pakainya Pak Prabowo tapi tetap Terdapat cita rasa Jokowi. Itu akan merugikan Pak Prabowo berkali-kali,” ujarnya.
Feri mendorong agar Prabowo dapat menentukan pimpinan KPK yang berintegritas dan jauh dari kepentingan Jokowi. Menurutnya, Prabowo harus mengedepankan pemilihan capim KPK sesuai aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
“Bahkan publik juga akan dirugikan dengan hasil KPK cita rasa Jokowi dibandingkan cita rasa undang-undang,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan bahwa otoritas pembentukan Capim KPK tetap berada di tangan Presiden Prabowo.
“Otoritas tersebut Terdapat di Pak Prabowo, karena kalau Bukan dilakukan pak Prabowo, rawan digugat praperadilan oleh tersangka-tersangka yang ditetapkan KPK ke depan,” ujarnya.
Boyamin menilai, Tetap Terdapat cukup waktu Kepada membentuk pansel yang baru hingga akhir November. Dikatakan bahwa proses seleksi dan pendaftaran baru Dapat dipersingkat dalam waktu sebulan tanpa harus memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK Ketika ini.
“Tetap Dapat Terdapat waktu yang cukup misalnya dari 20 orang yang bentukan kemarin dijadikan 10. Kalau buka pendaftaran baru juga Tetap cukup waktu butuh satu bulan, Lampau fit and proper test sehari Lampau Dapat diberikan kepada Presiden. Bukan harus memperpanjang pimpinan KPK Ketika ini, jadi Tetap Terdapat cukup waktu,” jelasnya.
Sejauh ini, Presiden Jokowi sudah mengusulkan 10 nama capim KPK dan 10 nama calon Dewas KPK kepada DPR. Kesepuluh nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Adapun 10 nama cadewas adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar MZ, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. (Dev/P-2)