BPS Tuban Mulai Sensus Ekonomi, Pendataan Pelaku Usaha Mulai Juni Hingga Agustus

Foto BeritaJatim.com

Tuban (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban Formal mencanangkan Penyelenggaraan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo Krido Bersatu.

Pencanangan ini menandai dimulainya pemetaan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tuban yang akan berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus mendatang.

Kepala BPS Kabupaten Tuban, Wicaksono, mengatakan bahwa sensus tahun ini mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Kabupaten Tuban melalui Sensus Ekonomi 2026” dan menjadi titik awal pendataan besar yang menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari usaha kecil rumahan, perdagangan, jasa, industri, hingga aktivitas ekonomi berbasis digital.

“Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali Demi memotret perubahan struktur ekonomi yang Maju berkembang,” ujar Wicaksono, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kondisi ekonomi Begitu ini jauh berbeda dibandingkan satu Dasa warsa Lampau sehingga perubahan ekonomi berkembang sangat Segera.

“Sekarang tumbuh usaha digital, transaksi non-Kontan, pekerjaan berbasis aplikasi seperti kurir dan freelancer, Tamat usaha tanpa toko fisik. Sekalian itu perlu tercatat agar kebijakan yang dibuat sesuai kondisi riil di lapangan,” imbuhnya.

Selain itu, pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.334 petugas diterjunkan di seluruh Area Kabupaten Tuban, terdiri atas 1.177 Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL) dan 157 Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).

“Para petugas akan dilengkapi rompi Formal, name tag, dan surat tugas sebagai identitas Begitu bertugas di lapangan,” Jernih Wicaksono.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa keakuratan data menjadi Unsur Krusial dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang Kagak sesuai dengan kondisi lapangan dapat Membangun arah kebijakan meleset dari kebutuhan masyarakat.

“Data adalah dasar Penting Membangun kebijakan. Kalau datanya Seksama, lengkap, dan relevan, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih Benar sasaran,” tutur Wabup Tuban.

Ia menjelaskan bahwa hasil sensus nantinya menjadi pijakan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan program kesejahteraan masyarakat, termasuk menekan beban pengeluaran Anggota serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Harapannya, dalam Penyelenggaraan pendataan nanti, petugas akan mendatangi keluarga maupun pelaku usaha Demi menggali informasi terkait kegiatan ekonomi yang dijalankan. Informasi tersebut mencakup identitas usaha, tenaga kerja, penggunaan internet, pendapatan, aset usaha, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga,” pungkasnya. [dya/kun]