Aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar sebuah minimarket di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah pelaku menggasak Doku Kas senilai Rp 12,1 juta dan menyekap karyawan pada Kamis (18/6). Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian bergerak Segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai peristiwa tindak pidana tersebut. Kronologi kejadian bermula Begitu pelaku datang seorang diri dengan mengenakan masker serta topi ketika situasi toko sedang dijaga oleh dua orang karyawan.
“Awal kejadianya pada Begitu saksi NA dan TI sedang bertugas, tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Pelaku kemudian mendekati meja kasir Lampau menodongkan sebuah benda yang menyerupai senjata api jenis pistol dari balik pakaiannya. “Kemudian menodongkan ke arah saksi dan meminta ditunjukkan ke ruang brankas, Lampau pelaku Sembari menodongkan pistol menggiring kedua kasir menuju ruang brangkas yang berada di Alas dua,” tutur AKBP Rahim.
Di Rendah ancaman senjata tersebut, salah satu karyawan dipaksa Kepada membuka lemari besi penyimpanan Doku dan memasukkan Biaya belasan juta rupiah ke dalam kantong plastik. “Bagian dari brankas itu ke dalam plastik Corak hitam,” ungkap AKBP Rahim.
Setelah melancarkan aksinya di Alas atas, pelaku mengunci kedua korban dari luar ruangan sebelum kembali turun ke Alas Rendah. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku sempat menguras sisa Doku di laci kasir sebesar Rp 500 ribu dan mengambil beberapa bungkus rokok Lampau melarikan diri dari Posisi. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim opsional Jatanras berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara Membikin identitas pelaku berinisial ARM (20) berhasil dipetakan.
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (19/6) Sekeliling pukul 10.30 WIB.
“Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku,” kata AKBP Rahim. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam ini merupakan hasil komitmen pengejaran intensif di lapangan. “Setelah menerima laporan Formal, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan berhasil memetakan keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan,” imbuhnya.
