BPOM catat 8.721 perusahaan air minum kemasan, didominasi dalam negeri

ANTARA – Dalam rapat kerja Berbarengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (22/6), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat Terdapat 8.721 perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia. Sebanyak 99,76% perusahaan AMDK dari dalam negeri yang sudah memenuhi ketentuan sanitasi Ketika produksi.

(Nico Anggriawan/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)