BPJS Ketenagakerjaan pastikan hak pekerja terdampak PHK

BPJS Ketenagakerjaan pastikan hak pekerja terdampak PHK

kita bergerak aktif menghubungi para pemberi kerja Buat memastikan bahwa kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja Dapat segera mereka terima

Jakarta (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja yang terdampak pemutusan Interaksi kerja (PHK) tetap memperoleh haknya, termasuk manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Direktur Istimewa BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan bahwa selain memastikan pencairan JKP bagi pekerja yang telah terkena PHK, pihaknya juga tengah memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK guna mempercepat pelayanan bagi pekerja terdampak.

“Kami sedang menata dan memastikan perusahaan-perusahaan mana yang berpotensi melakukan PHK, dan kami sudah menyiapkan datanya,” kata Saiful Demi ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan Buat memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.

“Ini akan kita bergerak aktif menghubungi para pemberi kerja Buat memastikan bahwa kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja Dapat segera mereka terima,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan layanan langsung di Posisi perusahaan yang mengalami PHK apabila diperlukan.

Menurut dia, tugas Istimewa BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan pekerja terdampak PHK segera mendapatkan pelayanan dan haknya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 5 Mei 2026, terdapat 15.425 tenaga kerja yang mengalami PHK pada periode Januari hingga April 2026 dan terdaftar sebagai peserta program JKP.

Tenaga kerja terkena PHK pada periode tersebut paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan Bagian Sekeliling 21,65 persen atau 3.339 orang dari total pekerja yang dilaporkan.

Tenaga kerja yang terkena PHK dapat melaporkan status PHK dan mengajukan klaim melalui aplikasi JKP paling Lamban enam bulan setelah Rontok PHK.

Terkait sektor yang terdampak, Saiful menyebut industri yang bergantung pada bahan baku minyak dan plastik berpotensi tertekan akibat kondisi ekonomi Mendunia dan perang yang terjadi Demi ini.

Meski demikian, ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Mempunyai rincian data spesifik terkait perusahaan maupun sektor yang mengalami PHK.