Berlaku 1 Juli 2026, Kebijakan B50 Bantu Irit Devisa Hingga Rp157 Triliun

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. Foto: Dok istimewa


Jakarta: Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini. Adapun B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen BBM jenis solar.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. Pada akhirnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.

“Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita Bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun,” Jernih Dwi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Juni 2026.

“Inilah yang diharapkan Presiden, kita Bisa Sendiri secara bertahap. Bagus itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya yang diupayakan agar kita Bisa setop impor,” imbuhnya.

Menurutnya, nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun Lewat ketika pemerintah Lagi mengimplementasikan mandatori B40. Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun Lewat, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat Sekeliling 17,9 persen.


(Ilustrasi. Foto: Dok Liputanindo.id)

Akibat ekonomi dari B50

Tetapi, Akibat ekonomi dari B50 Enggak berhenti Tiba di situ. Menurut Dwi, program B50 berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

Dengan demikian, implementasi B50 Enggak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah Kepada sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita,” Jernih dia.

Ia melanjutkan bahwa kebijakan B50 juga sangat relevan dengan kondisi Begitu ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring perkembangan geopolitik Mendunia dan turut memengaruhi harga Daya di Indonesia.

Di tengah kondisi tersebut, ia menyebut pemerintah Mempunyai komitmen kuat Kepada mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat transisi menuju Daya yang lebih berkelanjutan.

“Jadi inilah Unsur Penting sebenarnya kenapa akhirnya 1 Juli ini nanti (B50) diimplementasikan,” jelaskan.

Kepada mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dwi mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan serangkaian uji coba B50 sejak tahun Lewat.

Ia menjelaskan bahwa uji teknis B50 Kepada sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Selain itu, pemerintah juga Lagi melakukan uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan selesai pada Semester II 2026.

“Pemerintah juga Lagi melakukan uji teknis B50 Kepada sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik meskipun prosesnya belum rampung sepenuhnya. Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya Lagi berjalan, tapi kami memastikan bahwa Implementasi ini akan dilakukan serentak,” pungkas dia.