Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan Penjelasan terkait video viral yang menarasikan petugas gadungan merazia warung Madura di Balaraja pada Jumat, 8 Mei 2026. Instansi tersebut menegaskan bahwa personel yang terlihat dalam rekaman merupakan petugas Formal dari Kantor Bea Cukai Tegal yang sedang menjalankan tugas di Jawa Tengah.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal, Aflachul, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlokasi di Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal. Langkah ini diambil Demi menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan cukai, mengingat jaringan toko tersebut pernah tercatat menjual rokok ilegal pada tahun 2025.
“Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut Betul dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal,” ujar Aflachul.
Aflachul memastikan bahwa seluruh Mekanisme telah diikuti oleh personel di lapangan, termasuk menunjukkan identitas Formal kepada penjaga bangunan di Letak. Bea Cukai juga secara tegas membantah adanya tuduhan permintaan Fulus atau praktik pungutan liar dalam kegiatan operasional tersebut.
“Petugas yang hadir dalam Penyelenggaraan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga bangunan sesuai Mekanisme. Adapun terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Tak terdapat permintaan atau penerimaan Fulus dalam bentuk apa pun,” tegas Aflachul.
Dalam narasi video yang beredar di akun TikTok @salmabram, pemilik warung sempat mempertanyakan legalitas dua pria berseragam biru dongker bertuliskan ‘Customs’ yang melakukan pemeriksaan di luar jam kantor. Kecurigaan muncul karena pengunggah mengeklaim petugas Tak dapat menunjukkan surat perintah Ketika diminta serta merasa janggal dengan waktu kedatangan para petugas tersebut.
“Bukan jam kerja sudah sekarang,” ujar pemilik warung dalam video tersebut dengan nada curiga.
Mendengar pernyataan keberatan dari pemilik toko mengenai waktu operasional, salah satu petugas memberikan pembelaan bahwa unit kerja mereka beroperasi penuh sepanjang hari. Hal ini sempat memicu ketegangan karena petugas tampak Tak nyaman ketika aksinya direkam secara visual oleh pemilik bangunan.
“Lho, kita kan 24 jam, Bu,” jawab pria itu Sembari Lanjut sibuk memeriksa barang.
Pihak pengelola toko tetap bersikeras meminta bukti tertulis sebagai dasar pemeriksaan barang dagangan di rak warung mereka. Tetapi, hingga video berakhir, narasi yang berkembang di media sosial Lanjut menyudutkan petugas dengan label petugas gadungan.
“Saya minta surat tugasnya saja,” katanya tegas.
Berdasarkan laporan asatunews.co.id, hasil pengecekan menyeluruh oleh Bea Cukai Tegal menunjukkan Tak ditemukannya barang bukti rokok tanpa pita cukai di Letak tersebut. Petugas segera meninggalkan Letak setelah memastikan Tak Terdapat pelanggaran administrasi maupun fisik terhadap barang dagangan yang diperiksa.
