
BADAN Pengawas Pemilihan Lazim Republik Indonesia menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/11).
Acara tersebut berlangsung di salah satu cafe di Kota Palu, sebagai representatif dari Provinsi Sulawesi Tengah, yang nyatakan sebagai daerah rawan tinggi kelima berdasarkan pemetaan Bawaslu RI, setelah Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
“Berdasarkan pemetaan kerawanan, Bawaslu Republik Indonesia menempatkan Sulawesi Tengah berada di posisi kelima dari lima besar daerah rawan tinggi di Indonesia dalam Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia,” ujar Nasrun, Ketua Bawaslu Sulteng.
Nasrun menyatakan, sebagai daerah yang masuk kategori rawan tinggi, media diharapkan dapat memberikan kesejukan dalam pemberitaan terkait Pilkada serentak 2024.
“Kami berharap dengan ini Sahabat-Sahabat media membantu kami dan memberikan kesejukan terkait Penyelenggaraan kepala daerah ini, kita tau Serempak tinggal beberapa hari ke depan,” kata Nasrun.
Kegiatan yang dimulai sore hari itu dihadiri 52 perwakilan media cetak, elektronik, dan online, serta 13 organisasi pemantau pemilu, pegiat pemilu, perwakilan perguruan tinggi, mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
Selain Bawaslu Sulteng, Ketua Aliansi Jurnalis Independen-AJI Kota Palu, Akbar Sumandjaya serta jurnalis senior salah satu media, Andrian Pratama Taher dihadirkan sebagai narasumber dalam pemaparan materi.
Ketua AJI Kota Palu menyebut Apabila media Mempunyai peran Krusial dalam pengawasan terhadap keberlangsungan Pilkada serentak 2024, sehingga kegiatan konsolidasi media dapat menjadi Surat keterangan bagi jurnalis dalam mengawal pilkada yang hanya tersisa belasan hari ke depan.
“Kegiatan konsolidasi media dari Bawaslu ini akan menjadi Surat keterangan bagi kita bahwa media dalam Penyelenggaraan pilkada kali ini harus berperan juga,” tutur Akbar.
Menurutnya, bukan hanya Bawaslu yang harus mengawali pilkada agar berjalan Lancar, sesuai aturan, Kondusif dan damai, tetapi media juga harus ikut serta berperan Demi menjaga dan mengawal proses pilkada, termasuk seluruh tahapannya.
“Sahabat-Sahabat juga harus Dapat memberikan Sekalian tahapan yang Eksis ini sesuai dengan fakta dan data yang Eksis di lapangan, berdasarkan standar pemberitaan dan kode etik jurnalistik,” sebut Akbar.
Dalam kegiatan konsolidasi media tersebut, Bawaslu RI memberikan kesempatan kepada peserta Demi berdiskusi dalam Perhimpunan tanya jawab dan Percakapan terkait pengawasan tahapan Pilkada 2024. (H-2)