Liputanindo.id – Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja pada Senin (9/3/2026).
“Minggu depan (pemeriksaan Pandji), hari Senin (9/3/2026),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Mulia Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Belum diketahui Pandji bakal memenuhi panggilan atau Enggak. Tetapi Demi komedian ini sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Senin (2/2) silam. Kala itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bareskrim Polri menyebut laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja Lagi tetap berproses meski dia telah menjalani sidang adat.
“Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang Dapat masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Dalam tahap penyidikan ini, sebanyak 14 saksi dan sembilan Spesialis telah dimintai keterangan. Hakim adat Toraja dimungkinkan diperiksa Apabila penyidik memang membutuhkan keterangannya.
Demi Pandji sendiri Lagi berstatus saksi. Himawan mengatakan penyidik membuka Kesempatan Demi kembali memeriksa komedian ini.
“Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa Kembali. Nanti kemungkinan Eksis (Pandji) diperiksa Kembali,” ucapnya.
