Banjir Jadi Ancaman Penting Pilkada di Jakut

Banjir Jadi Ancaman Utama Pilkada di Jakut
Ilustrasi:( MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara mengungkapkan bahwa banjir menjadi kerawanan utama dalam Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah tersebut.

“Selain persoalan penyelenggaraan pemilu yang bermasalah kami menempatkan banjir sebagai kerawanan pemilu di daerah ini,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara M Sobirin di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan hal ini berkaca dari adanya banjir pada Pemilu 14 Februari 2024 yang menyebabkan 19 Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) harus melakukan Pemungutan Bunyi Lanjutan.

Baca juga : KPU Imbau Peserta dan Relawan Pilkada Enggak Melontarkan Ujaran Kebencian

Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan sejumlah TPS di Jakarta Utara (Jakut) terendam air sehingga pelaksanaan pemilu tertunda.

Cek Artikel:  KPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Penduduk untuk Dukung Dharma-Kun

Selain itu, banjir juga terjadi di tempat penyimpanan logistik pemilu di tingkat RW dan TPS sehingga merusak logistik yang ada saat itu.

“Kami sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar keadaan serupa tidak terulang di pilkada nanti,” kata dia.

Baca juga : Bawaslu DKI Antisipasi Masifnya Ujaran Kebencian Seperti Pilkada 2017

Ia mengatakan, pihaknya akan minta KPU sebagai penyelenggara pilkada untuk memastikan lokasi TPS dan tempat penyimpanan tidak di tempat yang rawan banjir. “Ini akan kami pastikan lagi,” kata dia.

Selain itu, adanya kelemahan di tim penyelenggara di Pemilu 2024 yang menyebabkan terjadi pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD DKI. “Kami akan terus melakukan pendampingan agar hal ini tidak terulang kembali,” kata dia.

Cek Artikel:  Polisi: Orang Sepuh Terduga Pelaku Perundungan di Binus School Simprug Bukan Petinggi Partai

Sebagai antisipasi agar persoalan tersebut tidak terulang, Bawaslu Jakarta Utara sedang  menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memperkuat langkah penanganan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. (Ant/P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai