Liputanindo.id – Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan Pisah yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Enggak berkaitan dengan selebgram Lisa Mariana (LM), yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
“Kalau terkait LM sih Enggak ya, Enggak Eksis. Hanya intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,” kata Debi di Pengadilan Keyakinan Bandung, dikutip Antara, Rabu (17/12/2025).
Debi menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.
“Yang menyangkut Argumen dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga Enggak Pandai kami sampaikan ke publik,” tegasnya.
Debi menegaskan gugatan Pisah yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan Enggak Mempunyai sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.
Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan. Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan Bagus dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga Eksis yang terbaik Kepada Ibu dan Bapak,” ujarnya.
