Liputanindo.id JAKARTA – Ratusan Anggota prasejahtera Provinsi DKI Jakarta menerima Donasi sosial (bansos) Demi pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari pemerintah daerah. Donasi itu diserahkan Pemerintah DKI Jakarta lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI.
Program Donasi tersebut adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Kartu Anak Jakarta (KAJ) serta Kartu Acuh Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ).
Baca Juga:
Gladi Kudus Upacara Peringatan HUT RI Ke-79
Distribusi tersebut juga telah dilakukan sejak Rontok 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.
“Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan dengan Fasih dengan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Primer Bank DKI Amirul Wicaksono pada Kamis (24/8/2023).
Amirul mengatakan, Donasi ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bahkan Donasi itu dapat digunakan Demi membeli pangan murah Tetapi dengan harga yang berkualitas dari DKI Jakarta, seperti beras, daging, ayam, ikan dan telur.
“Demi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total Eksis 206.695 penerima; Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) total 21.172 penerima; Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima dan Kartu Acuh Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) Eksis 2.527 penerima,” Terang Amirul.
Menurutnya, data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Donasi Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Kata dia, pendistribusian dilakukan secara Upacara dan serentak di Kabupaten Kepulauan Seribu yang tersebar di enam pulau pada Rontok 7 dan 8 Agustus 2023 dengan jumlah 380 penerima manfaat. Termasuk, lima Posisi yang tersebar di lima Kawasan kota Jakarta pada Rontok 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.
“Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap,” ujar Amirul.
Sebagai informasi, mereka akan menerima Anggaran sebesar Rp 300.000 yang tersimpan pada rekening masing-masing Bank DKI.
Bagi penerima existing (Lamban), Bank DKI telah melakukan pemindahbukuan pada Rontok 11 Agustus 2023, dan masing-masing penerima manfaat telah menerima Anggaran periode bulan Mei-Juni 2023.
Sementara Demi penerima baru, Anggaran yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023. Bagi penerima yang telah menerima Anggaran pada tahun sebelumnya, Tetapi Enggak mendapatkannya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hari Ketika melakukan penarikan di jaringan ATM Bank DKI. Mereka jangan pernah memberikan nomor PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
“Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021)1500-351, serta kami mengimbau Demi dapat memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile Demi kemudahan bertransaksi dimana saja, Ketika saja,” pungkasnya. (DID)
Baca Juga:
Stok Beras Kondusif