Liputanindo.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Buat memeriksa kasus penjarahan barang khususnya di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
“Saya minta inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat,” ujar dia Demi ditemui usai kunjungannya ke Rumah Sakit Lazim Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024)
Heru mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Sebelumnya, dia berkoordinasi dengan Kepolisian Buat menindaklanjuti penjarahan dan menyatakan sudah Terdapat beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.
“Harus ditindak tegas, Kagak Terdapat cerita,” kata dia.
Dia Lewat menuturkan pemerintah Pusat perhatian menangkap para penjarah dan tak berencana membongkar Rusunawa Marunda.
“Kagak Terdapat rencana pembongkaran. Pelakunya kita tangkap saja,” ujar dia.
Adapun menurut informasi, Demi ini kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C mengalami kerusakan sepeninggal para penghuninya karena direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang seperti besi, terali (tralis), dan barang-barang berharga diketahui dibongkar oleh penjarah.
Selain itu, Terdapat beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan Buat itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola. Salah seorang satpam yang mendapati beberapa orang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2 mengaku pernah menegur para pembongkar dan mengamankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela.
Satpam itu juga menuturkan sempat mendapati kawanan pembongkar kusen marah-marah usai mendapat teguran dari satpam. Dia menambahkan, pembongkaran telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023. (Ant)