NAMANYA bangkai, Niscaya beraroma busuk. Seperti peribahasa, meski sudah disembunyikan secara terstruktur dan sistematis selama berpuluh tahun, bau bangkai Niscaya akan tercium juga akhirnya.
Ironisnya, aroma Tak mengenakkan itu kini bermunculan dari lembaga peradilan. Institusi yang mestinya menjadi Asa bagi masyarakat dalam meraih keadilan itu Rupanya memperlihatkan perilaku busuk aparat mereka.
Pergerakan mereka juga sistematis. Setidaknya sudah Terdapat tiga hakim, kuasa hukum, dan mantan pejabat di Mahkamah Mulia (MA) yang terjerat dalam praktik busuk itu.
Mereka telah bermufakat Buat membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kejahatan yang menewaskan Awal Sera Afrianti.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo; advokat Lisa Rahmat; serta mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Mulia (MA) Zarof Ricar bersekongkol mengangkangi keadilan dan tanpa malu-malu Membikin keputusan yang Betul-Betul di luar Intelek sehat. Mereka membebaskan terdakwa yang oleh jaksa dituntut 12 tahun penjara. Seluruh itu demi Duit.
Buat kasus Ronald Tannur, majelis kasasi Tak Tiba menanggalkan Intelek sehat dan nurani. Mereka tetap memvonis bersalah meski di Rendah dari tuntutan jaksa. Ronald Tannur kini harus mulai menjalani tahanan sesuai dengan vonis kasasi lima tahun penjara.
Dari proses yang berkembang, penyidik juga mendapati Intervensi yang luar Lumrah di luar Intelek sehat. Mereka menyita Sekeliling Rp20 miliar dari kediaman tiga hakim dan pengacara. Sementara itu, dari Zarof Ricar, penyidik mendapati Duit Kas dengan berbagai mata Duit nyaris Rp920 miliar dan emas batangan 51 kilogram.
Dari nilai sitaan saja, sudah Tak masuk Intelek bagaimana mungkin seorang pejabat di lingkungan penegak keadilan Bisa mengumpulkan Duit dengan nilai Nyaris Rp1 triliun itu dalam kurun 10 tahun. Itu pun Tetap sitaan berupa Duit yang didapati penyidik di kediaman Zarof Ricar. Belum Kembali ‘Duit hantu’ yang boleh jadi disimpan dalam berbagai bentuk dan di Posisi lain.
Yang Niscaya itu Seluruh Tak dia masukkan ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu disebabkan berdasarkan LHKPN pada 2021, Zarof mencatatkan harta miliknya senilai Rp51,5 miliar.
Tentu Tak Terdapat yang salah bagi aparatur sipil negara (ASN) Buat Mempunyai harta. Sepanjang Seluruh harta itu diraih dengan Langkah halal, Tak Terdapat yang perlu disembunyikan dari LHKPN.
Karena itu, Menyaksikan harta gendut Zarof Ricar, hal itu tentu Membikin masyarakat geleng-geleng kepala. Dari besaran Duit yang disita, nilai tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan harta beberapa koruptor yang sudah disita selama ini.
Perilaku Zarof Ricar juga bertolak belakang dengan perjuangan sejumlah hakim yang terpaksa Tiba mogok kerja lantaran Tak naik gaji selama 12 tahun. Di Demi hakim Terdapat yang harus terjerat oleh pinjaman online atau pinjol demi memperjuangkan keadilan masyarakat, Rupanya Terdapat Member keluarga besar MA yang meraih fulus dengan memperjualbelikan keadilan.
Penyidik mendapat pengakuan bahwa Zarof Ricar bukanlah pemain kemarin sore. Dia sudah terbiasa menjadi makelar kasus Sekeliling 10 tahun sebelum pensiun pada 2022. Karena itu, Zarof mulai terbiasa membantu para pihak yang beperkara sejak 2012. Itu baru dari pengakuan yang diperoleh penyidik kejaksaan. Tak tertutup kemungkinan aksinya sudah berlangsung jauh sebelum itu.
Korps Adhyaksa jangan ragu Buat mengungkap jejaring Zarof Ricar dalam beraksi. Tak mungkin perantara bekerja seorang diri. Makelar hadir karena Mempunyai jaringan. Mereka dianggap sebagai pihak yang Mempunyai akses ke hakim. Makanya, meski sudah berstatus pensiunan, Zarof Ricar juga mengaku sudah berkomunikasi dengan majelis hakim kasasi pada kasus Ronald Tannur meski Duit sebelum Rp5 miliar belum diserahkan.
Mereka menjadi perantara antara pihak yang beperkara dan pemberi vonis. Ketika praktik sebagai perantara melibatkan Duit, Dapat dipastikan Terdapat yang Tak beres di situ. Entah karena Mau mempercepat, memperlama, memenangkan, atau mengalahkan pihak tertentu dalam satu perkara. Zarof Ricar tentu Mempunyai seluruh catatan itu.
Publik berharap dan mendukung dengan segenap daya kepada Kejaksaan Mulia Buat Tak ragu, apalagi kendur, mengungkap jejaring mafia peradilan. Kembalikan lembaga peradilan sebagai Asa bagi masyarakat, bukan sebagai pasar bagi penjual beli keadilan.