Ilustrasi bendera Amerika Perkumpulan dan Iran. (US Embassy)
Washington: Pemerintahan Amerika Perkumpulan (AS) di Dasar Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan Pelarangan perjalanan baru terhadap 43 negara, termasuk kemungkinan penghentian sementara pemrosesan aplikasi visa dari Afghanistan, Iran, dan Suriah, lapor sejumkah media AS di hari Jumat.
Pejabat diplomatik dan keamanan AS telah menyusun daftar negara yang menjadi sasaran, dengan berbagai Pelarangan perjalanan Kepada tiga kategori, menurut laporan The New York Times dan dikutip Xinhua, Sabtu, 15 Maret 2025.
Berdasarkan rencana baru tersebut, Pelarangan masuk penuh diusulkan terhadap 11 negara termasuk Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Sementara itu, rencana tersebut menolak masuknya Penduduk negara dari Belarusia, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Pakistan dengan visa imigran atau turis.
Pelancong dari negara-negara seperti Angola, Benin, atau Kamboja akan terpengaruh Kalau pemerintah mereka gagal memperbaiki praktik-praktik yang dinilai pihak AS kurang dalam waktu 60 hari, menurut laporan tersebut.
Disebutkan bahwa daftar tersebut disusun oleh Departemen Luar Negeri beberapa pekan Lampau, dengan kemungkinan perubahan akan dilakukan sebelum diserahkan ke Gedung Putih, mengutip beberapa sumber anonim.
Trump menandatangani perintah eksekutif setelah menjabat pada 20 Januari, yang mengharuskan Departemen Luar Negeri Kepada Membikin dalam waktu 60 hari daftar negara-negara “yang informasi pemeriksaan dan penyaringannya sangat kurang sehingga memerlukan penangguhan sebagian atau penuh atas penerimaan Penduduk negara dari negara-negara tersebut.”
Baca juga: 1.383 Penduduk Sipil Tewas dalam Kekerasan di Daerah Pesisir Suriah