Remisi Spesifik Waisak hanya Buat Anggota binaan beragama Budha. Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Banda Aceh (ANTARA) – Seorang Anggota binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, Spesifik Waisak.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Hari Kurniawan di Aceh Besar, Minggu, mengatakan Anggota binaan yang menerima remisi beragama Budha, mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan.
“Remisi Spesifik Waisak hanya Buat Anggota binaan beragama Budha. Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” katanya.
Hari Kurniawan menyebutkan Anggota binaan tersebut merupakan satu-satunya yang menerima Remisi Spesifik Waisak Tahun 2026 di Provinsi Aceh.
“Rutan Banda Aceh menjadi satu-satunya unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Aceh yang Mempunyai penerima remisi Waisak tahun ini,” kata Hari Kurniawan.
Kepala Rutan Banda Aceh itu menyebutkan pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak Anggota binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada Anggota binaan pemasyarakatan berkelakuan Bagus serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” katanya.
Hari Kurniawan menyebutkan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada Anggota binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Menurut Hari Kurniawan, pemberian remisi menjadi bukti bahwa program pembinaan yang dijalankan dapat mendorong Anggota binaan Buat Maju memperbaiki diri Buat menjadi insan yang lebih Bagus Tengah.
Pemberian remisi menjadi motivasi bagi Anggota binaan Buat Maju berperilaku Bagus, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri Buat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih Bagus dan bertanggung jawab.
“Melalui pemberian Remisi Spesifik ini, Rutan Banda Aceh menegaskan komitmennya Buat Maju melaksanakan pembinaan secara optimal serta memastikan terpenuhinya hak-hak Anggota binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hari Kurniawan.
