Anggaran Banpol Kabupaten Blitar Naik Jadi Rp3,4 Miliar, Nilai Per Bunyi Tembus Rp5.000

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Anggaran Sokongan parpol di Kabupaten Blitar 2026 naik menjadi Rp3,4 miliar.
  • Nilai Sokongan per Bunyi Absah meningkat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.
  • PDI Perjuangan menjadi penerima Anggaran terbesar berdasarkan hasil Pemilu 2024.
  • Pencairan Anggaran Tetap menunggu LHP BPK sebagai syarat administrasi.

Blitar (Liputanindo.id) – Anggaran Sokongan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Blitar tahun 2026 meningkat signifikan menjadi Sekeliling Rp3,4 miliar, seiring kenaikan nilai Sokongan per Bunyi Absah dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

Kenaikan ini dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebagai tindak lanjut rekomendasi Gubernur Jawa Timur yang telah disetujui. Dengan penyesuaian tersebut, total pagu anggaran bahkan diperkirakan Pandai mencapai Rp3,7 miliar.

“Total anggaran Buat Banpol keseluruhan Sekeliling Rp.3,4 miliar. Nanti Terdapat SK-nya itu Terdapat SK Bupatinya,” ungkap Kabid Politik dan Pemerintahan Standar Dinas Kesbangpol Kabupaten Blitar, Edi Santoso, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan hasil perolehan Bunyi Absah Pemilu 2024, PDI Perjuangan menjadi partai dengan alokasi Anggaran terbesar. Hal ini sejalan dengan Kendali perolehan Bunyi dan kursi partai tersebut di DPRD Kabupaten Blitar.

Adapun rincian alokasi Anggaran Sokongan politik Buat partai yang Mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Blitar tahun 2026 sebagai berikut:

PDI Perjuangan: Rp1.000.000.000
PKB: Rp822.000.000
Gerindra: Rp510.000.000
PAN: Rp364.000.000
Golkar: Rp259.000.000
NasDem: Rp241.000.000
Demokrat: Rp148.000.000
PPP: Rp107.000.000

Meski alokasi anggaran telah ditetapkan, pencairan Anggaran belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini karena partai politik Tetap harus memenuhi syarat administratif berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Buat progres pencairan Sokongan keuangan ke partai politik Tiba hari ini Tetap menunggu hasil LHP dari BPK Buat tahun 2025 kemarin. Itu merupakan salah satu persyaratan mutlak pencairan banpol tahun 2026,” imbuh Edi.

Menurutnya, LHP tersebut berfungsi sebagai instrumen audit atas penggunaan Anggaran banpol tahun sebelumnya. Apabila laporan dinyatakan Kudus, maka pencairan Anggaran tahun 2026 akan segera diproses melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Tetapi, terkait kepastian waktu pencairan, pihak Kesbangpol belum dapat memberikan jadwal Niscaya karena seluruh proses audit berada di Rendah kewenangan BPK.

“Kalau memastikan Rontok berapa, kami belum Pandai. Kemarin sempat komunikasi dengan BPK, nanti akan dikabari lebih lanjut Apabila LHP sudah turun. Kolega-Kolega parpol sebagian besar berkasnya sudah masuk, tinggal tunggu LHP saja,” pungkasnya.

Kenaikan Anggaran banpol ini diharapkan Pandai memperkuat fungsi pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus mendorong tata kelola partai politik yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Blitar. [owi/beq]