Anas Karno Formal Dilantik Gantikan Adi Sutarwijono Lewat PAW DPRD Surabaya

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Anas Karno Formal dilantik sebagai Personil DPRD Surabaya melalui PAW.
  • Menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang wafat Februari 2026.
  • Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur.
  • Anas Konsentrasi pada pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Surabaya (Liputanindo.id) – Anas Karno Formal dilantik sebagai Personil DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Buat menggantikan almarhum Adi Sutarwijono, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian kursi legislatif sisa masa jabatan 2024–2029, sekaligus menandai kembalinya Anas Karno ke lembaga perwakilan rakyat di tingkat kota.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Surabaya, unsur forkopimda, kepala OPD, serta 37 Personil dewan. Prosesi berlangsung khidmat sesuai tata tertib lembaga legislatif.

Penyelenggaraan PAW ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026 yang menjadi dasar hukum pemberhentian dan pengangkatan Personil DPRD.

Dalam keputusan tersebut, Adi Sutarwijono diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Personil DPRD Surabaya sejak wafat pada 10 Februari 2026.

Melalui keputusan yang sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai Personil DPRD Surabaya. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung dalam Lembaga paripurna sebagai tahapan Formal pelantikan.

Usai dilantik, Anas Karno menegaskan komitmennya Buat menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga kedekatan dengan masyarakat sebagai representasi wakil rakyat.

“Sebagai kader partai, saya akan Taat pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujar Anas.

Ketua DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri menyambut pelantikan tersebut dan berharap kehadiran Anas Karno Bisa memperkuat kinerja Fraksi PDI Perjuangan di DPRD.

“Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan Berbarengan-sama menjadi corong rakyat,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai dan sekaligus menandai dimulainya tugas Anas Karno sebagai Personil DPRD Surabaya hingga akhir masa jabatan 2029. [asg/beq]