Anak di Tangerang Pukul Ayahnya hingga Tewas dengan Paving Block, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Liputanindo.id – Seorang anak, Y (35) membunuh Bapak kandungnya sendiri, Mustari (60) di rumahnya di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/5) kemarin sekira pukul 04.30 WIB.

“Korban bernama Mustari meninggal dunia di tangan anak kandungnya sendiri berinisial Y dengan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul, paving block,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Aryono menjelaskan Y menghabisi nyawa ayahnya ketika korban sedang tidur pulas. Hasil pemeriksaan sementara, Y diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.

Cek Artikel:  Demo DPR Ricuh: Polisi Berhadapan dengan Mahasiswa, Botol Air Melayang

Jasad korban telah dibawa ke rumah sakit Buat dilakukan autopsi. Polisi sendiri telah melakukan olah TKP Buat mengungkap kasus pembunuhan ini. Buat motif Y membunuh Mustari Lagi dalam penelusuran.

“Buat motifnya sedang kami dalami, pelaku Ketika ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Buat dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Aryono.

Mungkin Anda Menyukai