Anak di Tangerang Pukul Ayahnya hingga Tewas dengan Paving Block, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Liputanindo.id – Seorang anak, Y (35) membunuh Bapak kandungnya sendiri, Mustari (60) di rumahnya di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/5) kemarin sekira pukul 04.30 WIB.

“Korban bernama Mustari meninggal dunia di tangan anak kandungnya sendiri berinisial Y dengan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul, paving block,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Aryono menjelaskan Y menghabisi nyawa ayahnya ketika korban sedang tidur pulas. Hasil pemeriksaan sementara, Y diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.

Cek Artikel:  Baleg Targetkan Revisi UU Wantimpres Rampung Sebelum Pelantikan Prabowo

Jasad korban telah dibawa ke rumah sakit Buat dilakukan autopsi. Polisi sendiri telah melakukan olah TKP Buat mengungkap kasus pembunuhan ini. Buat motif Y membunuh Mustari Lagi dalam penelusuran.

“Buat motifnya sedang kami dalami, pelaku Ketika ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Buat dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Aryono.

Mungkin Anda Menyukai