ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesi (Amphuri) berharap pemerintahan selanjutnya dari Prabowo Subianto memb uat kementerian khusus untuk haji dan umrah. Hal itu setelah berkembangnya isu terkait dibuatnya kementerian haji dan umrah di susunan kepemerintahan selanjutnya.
Ketua Amphuri Firman M Noor menjabarkan alasan perlu dibentuknya kementerian haji dan umrah seperti Arab Saudi yang sudah fokus penyelenggaraan ibadah haji sejak 12 Dzulhijah atau ketika haji selesai dan langsung maraton mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun selanjutnya.
“Kemudian visi dari Arab Saudi sangat serius menjadikan sektor usaha haji dan umrah sebagai kontribusi yang terbesar bagian penguatan pelayanan dan pemasukan bagi Arab Saudi,” kata Firman di Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Indonesia sebagai pengirim jemaah terbesar untuk menyiapkan kementerian yang sejajar dengan kementerian haji di Arab Saudi agar penyelenggaran ibadah haji ke depan dapat lebih baik serta terkondisikan sesuai dengan keinginan para jemaah yang saat ini daftar tunggunya semakin banyak.
Diketahui saat ini daftar tunggu haji lebih dari 5 juta dan terus akan tumbuh.
Selanjutnya adalah sektor usaha haji dan umrah bisa memberi kemanfaatan secara ekonomi bagi kita yang saat ini masih sangat terkesan semuanya kemanfaatan bagi Arab Saudi dan belum porsi untuk kembali kemanfaatan dan kemaslatan bagi masyarakat Indonesia.
“Dan kita juga menginginkan ke depan adalah birokrasi-birokrasi tersebut akan menjadi birokrasi memudahkan di level G2G,” ucapnya.
“Sebagaimana kita lihat sekarang kebijakan Arab Saudi sudah langsung masuk kepada proses universal ada yang aplikasi yang langsung diakses oleh siapapun di seluruh dunia. Indonesia sebagai negara berdaulat yang punya kepentingan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah di Tanah Bersih perlu juga memperhatikan aspek-aspek keselamatan, aspek-aspek perlindungan, kepastian hak dan untuk dapat menjalankan ibadah secara baik,” jelasnya.
Dengan adanya kepentingan tersendiri kita harapkan potensi ekonominya bisa lebih bisa kita tingkatkan. “Kemarin baru saja Kementerian Keuangan Sri Mulyani memberikan kajian hampir Rp160 triliun transaksi haji dan umrah dalam satu tahun. Sedangkan UU 8/2019 bahwasanya penyelenggaran ibadah haji dan umrah oleh pihak swasta eksklusif hanya bagi WNI dan muslim,” jelasnya.
Maksudnya Kementerian haji dan umrah juga sangat berperan aktif nanti ke depan akan mengembangkan sektor usaha dan potensi ekonomi umat Indonesia. (S-1)